Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim Ketuanya Firli Bahuri sedang ada tugas kedinasan. Hal tesebut membuat Firli tidak bisa memenuhi jadwal pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (27/10).
Ali menjelaskan cuma Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang bisa memenuhi panggilan Dewas. Komisioner Johanis Tanak, dan Alexander Marwata sedang di luar kota, sedangkan Nawawi Pomolango sakit.
Baca juga: SYL Telah Diperiksa Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Firli
"Pimpinan lain berdasarkan jadwal pimpinan ada juga yang sedang dinas diluar kota baik kemarin di Medan, Makasar dan Labuan Bajo," ujar Ali.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan ada konfirmasi kehadiran Ghufron. Dia berjanji memenuhi panggilan siang ini. "Yang konfirmasi hadir hanya Pak Nurul Ghufron, untuk klarifikasi jam 13.30 WIB atau 14.00 WIB," kata Syamsuddin.
Baca juga: Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November
Diketahui Firli dilaporkan Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) setelah fotonya bersama SYL beredar. Febrianes menduga Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.
"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar. (Z-3)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved