Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Klaim Firli Ada Tugas Dinas Sampai Harus Mangkir Pemeriksaan Dewas

Candra Yuri Nuralam
27/10/2023 12:05
KPK Klaim Firli Ada Tugas Dinas Sampai Harus Mangkir Pemeriksaan Dewas
Firli tengah menjalankan tugas kedinasan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan dewan pengawas KPK.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim Ketuanya Firli Bahuri sedang ada tugas kedinasan. Hal tesebut membuat Firli tidak bisa memenuhi jadwal pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (27/10).

Ali menjelaskan cuma Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang bisa memenuhi panggilan Dewas. Komisioner Johanis Tanak, dan Alexander Marwata sedang di luar kota, sedangkan Nawawi Pomolango sakit.

Baca juga: SYL Telah Diperiksa Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Firli

"Pimpinan lain berdasarkan jadwal pimpinan ada juga yang sedang dinas diluar kota baik kemarin di Medan, Makasar dan Labuan Bajo," ujar Ali.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan ada konfirmasi kehadiran Ghufron. Dia berjanji memenuhi panggilan siang ini. "Yang konfirmasi hadir hanya Pak Nurul Ghufron, untuk klarifikasi jam 13.30 WIB atau 14.00 WIB," kata Syamsuddin.

Baca juga: Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November

Diketahui Firli dilaporkan Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) setelah fotonya bersama SYL beredar. Febrianes menduga Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.

"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya