Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November

Candra Yuri Nuralam
27/10/2023 10:30
Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November.(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) tanpa alasan yang jelas. 

"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat (27/10).

Albertina menjelaskan pihaknya memanggil semua pimpinan Lembaga Antikorupsi hari ini. Namun, cuma Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir.

Baca juga: Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan SYL

"Pak Nawawi sedang sakit, pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang," ucap Albertina.

Menurut Albertina, Firli baru bisa dimintai keterangan setelah 8 November 2023. Dia tidak mengetahui kegiatan penting Ketua KPK itu sampai harus memundurkan jadwal pemeriksaan. "Minta dijadwalkan ulang setelah tanggal 8 November," ujar Albertina.

Baca juga: Kompolnas: Ada atau Tidak Ada Barang Bukti dalam Penggeledahan Kewenangan Penyidik

Albertina juga mengaku pihaknya tidak bisa memaksa Firli hadir. Sebab, Ketua KPK itu tidak ada di kantornya. "Sekarang kalau orangnya tidak ada, mau diperiksa bagaimana? Saya tanya dulu," kata Albertina.

Sebelumnya, Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan Firli Bahuri ke Dewas. Firli dilaporkan usai fotonya bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo tersebar.

Febrianes mengatakan, Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.

"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya