Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Hal itu dinilai perlu dilakukan bila sudah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Kompolnas dalam hal ini mendorong jika memang alat bukti yang sudah didapatkan itu sudah cukup untuk mmbuktikan siapa tersangkanya ya kita berharap itu sesegera mungkin bisa diberikan kepastian hukum," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).
Yusuf menuturkan dalam proses penetapan tersangka itu berdasarkan pada sebuah rangkaian penyidikan. Dia yakin polisi akan menetapkan tersangka bila sudah mendapatkan bukti yang cukup, minimal dua alat bukti.
Baca juga: Kompolnas: Ada atau Tidak Ada Barang Bukti dalam Penggeledahan Kewenangan Penyidik
Namun, kata dia, penyidik harus cermat dan hati-hati dalam menentukan bukti yang cukup baik secara kualitas maupun kuantitatif menuju minimal dua alat bukti. Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak bisa kita katakan kalau sudah melakukan penggeledahan maka harusnya sudah bisa ditetapkan tersangka, kita harus menghormati penyidik," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga: Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November
Yusuf berharap Polda Metro Jaya mengundang Kompolnas dalam gelar perkara khusus bila digelar dalam waktu dekat. Agar Kompolnas bisa melihat bagaimana proses penyidikan yang sudah berjalan, sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka.
"Sekali lagi, penyidik menentukan siapa tersangkanya kalau sudah cukup alat buktinya, minimal dua alat bukti. Apakah sekarag ini sudah mendapatkan minimal dua alat bukti tentu itu kewenangan penyidik kita harus menghormati, Kompolnas tidak bisa mengintervensi," tutur dia.
Diketahui dua rumah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kedua rumah itu berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Pantauan Medcom.id, saat penggeledahan di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, tampak belasan penyidik masuk ke rumah yang disebut safe house Firli itu pukul 12.03 WIB. Kemudian, mereka keluar pukul 14.40 WIB dengan membawa satu koper warna silver dan langsung masuk ke mini bus Polda Metro Jaya meninggalkan lokasi.
Belum ada pernyataan Polda Metro Jaya terkait apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Kemudian, apa langkah selanjutnya dalam proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi oleh pimpinan KPK ini. (Z-3)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
KPK juga menegaskan tidak tengah membuka kasus baru yang menyasar Hasto. Politikus PDIP itu dipastikan sudah murni menjadi orang bebas.
KPK secara resmi menghentikan seluruh proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti.
Hasto tidak langsung menyambangi acara PDIP di Bali setelah bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved