Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Hal itu dinilai perlu dilakukan bila sudah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Kompolnas dalam hal ini mendorong jika memang alat bukti yang sudah didapatkan itu sudah cukup untuk mmbuktikan siapa tersangkanya ya kita berharap itu sesegera mungkin bisa diberikan kepastian hukum," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).
Yusuf menuturkan dalam proses penetapan tersangka itu berdasarkan pada sebuah rangkaian penyidikan. Dia yakin polisi akan menetapkan tersangka bila sudah mendapatkan bukti yang cukup, minimal dua alat bukti.
Baca juga: Kompolnas: Ada atau Tidak Ada Barang Bukti dalam Penggeledahan Kewenangan Penyidik
Namun, kata dia, penyidik harus cermat dan hati-hati dalam menentukan bukti yang cukup baik secara kualitas maupun kuantitatif menuju minimal dua alat bukti. Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak bisa kita katakan kalau sudah melakukan penggeledahan maka harusnya sudah bisa ditetapkan tersangka, kita harus menghormati penyidik," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga: Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November
Yusuf berharap Polda Metro Jaya mengundang Kompolnas dalam gelar perkara khusus bila digelar dalam waktu dekat. Agar Kompolnas bisa melihat bagaimana proses penyidikan yang sudah berjalan, sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka.
"Sekali lagi, penyidik menentukan siapa tersangkanya kalau sudah cukup alat buktinya, minimal dua alat bukti. Apakah sekarag ini sudah mendapatkan minimal dua alat bukti tentu itu kewenangan penyidik kita harus menghormati, Kompolnas tidak bisa mengintervensi," tutur dia.
Diketahui dua rumah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kedua rumah itu berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Pantauan Medcom.id, saat penggeledahan di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, tampak belasan penyidik masuk ke rumah yang disebut safe house Firli itu pukul 12.03 WIB. Kemudian, mereka keluar pukul 14.40 WIB dengan membawa satu koper warna silver dan langsung masuk ke mini bus Polda Metro Jaya meninggalkan lokasi.
Belum ada pernyataan Polda Metro Jaya terkait apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Kemudian, apa langkah selanjutnya dalam proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi oleh pimpinan KPK ini. (Z-3)
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved