Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kepolisian Geledah Rumah Filri Bahuri di Bekasi dan Kertanegara

Siti Yona Hukmana
26/10/2023 11:35
Kepolisian Geledah Rumah Filri Bahuri di Bekasi dan Kertanegara
Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dan Kertanegara terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.(Medcom/Siti Yona)

POLDA Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firi Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dialami mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Belum ada pernyataa polisi dalam penggeledahan ini. Namun, informasi ini sudah dibenarkan ketua rukun tetangga (RT) rumah Firli di Bekasi. "Ada, ada penggeledahan," kata ketua RT, Rony Napitupulu saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).

Rony mengatakan pihak kepolisian sudah berada di lokasi. Penggeledahan, kata dia, baru dimulai. "Sudah (banyak polisi)," ucapnya.

Baca juga: Rumah Firli Bahuri Kembali Dikabarkan Digeledah Polisi

Sampai saat ini belum ada pernyataan terkait informasi penggeledahan rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta. Namun, di lokasi sudah ada mobil minibus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan sejumlah polisi berjaga.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi.

Baca juga: Firli Mengaku tidak Dapat Perlakuan Spesial

Firli Bahuri diperiksa selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan.

Status Firli masih saksi. Dia diperbolehkan pulang usai pemeriksaan dari pukul 10.00-19.30 WIB. Polisi akan menggelar perkara bila keterangan 54 saksi dinilai sudah cukup bukti. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya