Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firi Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dialami mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Belum ada pernyataa polisi dalam penggeledahan ini. Namun, informasi ini sudah dibenarkan ketua rukun tetangga (RT) rumah Firli di Bekasi. "Ada, ada penggeledahan," kata ketua RT, Rony Napitupulu saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Rony mengatakan pihak kepolisian sudah berada di lokasi. Penggeledahan, kata dia, baru dimulai. "Sudah (banyak polisi)," ucapnya.
Baca juga: Rumah Firli Bahuri Kembali Dikabarkan Digeledah Polisi
Sampai saat ini belum ada pernyataan terkait informasi penggeledahan rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta. Namun, di lokasi sudah ada mobil minibus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan sejumlah polisi berjaga.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi.
Baca juga: Firli Mengaku tidak Dapat Perlakuan Spesial
Firli Bahuri diperiksa selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan.
Status Firli masih saksi. Dia diperbolehkan pulang usai pemeriksaan dari pukul 10.00-19.30 WIB. Polisi akan menggelar perkara bila keterangan 54 saksi dinilai sudah cukup bukti. (Z-3)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved