Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
MABES Polri memastikan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Enggak ada perlakuan khusus sama saja, tidak ada perlakuan khusus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (24/10).
Ramadhan menekankan yang perlu dicatat adalah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan. Sesuai permintaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ramadhan.
Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Akan Membela Firli
Firli telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang ia minta dilaksanakan di Bareskrim Polri ini. Kedatangannya tidak terpantau awak media. Namun, diduga ia telah datang sekitar pukul 09.40 WIB. Awak media pun melihat mobil Firli Toyota Camry berpelat B 1990 RFP. Kedatangan Firli dibenarkan polisi.
"(Firli) sudah (datang)," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Baca juga: Firli Bahuri Dinilai Ketakutan Dijadikan Tersangka Pemerasan
Firli masuk lewat Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Hal ini berbeda dengan saksi-saksi lainnya yang pernah diperiksa di Bareskrim Polri. Para saksi biasanya masuk ke pintu belakang Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri.
Firli akan dicecar tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan ini akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. (Z-3)
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved