Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MANGKIRNYA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari panggilan pertama, dinilai ada ketakutan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kita harus memahami bahwa Firli Bahuri khawatir ditetapkan sebagai tersangka karena kesulitan untuk membantah berbagai bukti yang sudah dikumpulkan oleh Polda Metro Jaya," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10).
Praswad meyakini Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan bukti untuk mencecar Firli hari ini. Makanya, Ketua KPK itu meminta waktu untuk mempelajari kasus agar bisa memberikan bantahan ke penyidik saat diperiksa.
Baca juga: Hari ini Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim Polri
Polisi diharap tidak hanya terpaku dengan keterangan Firli. Jika bukti yang dimiliki cukup, penetapan tersangka diharap dilakukan. "Sudah saatnya Kepolisian menindaklanjuti pada tahapan selanjutnya dengan berbagai bukti yang ada," tegas Praswad.
Polda Metro Jaya diyakini bakal mendapatkan pamor luar biasa jika berani tegas. Konsistensi Korps Bhayangkara memberantas korupsi juga bakal dilihat oleh publik.
Baca juga: Firli Bahuri Dilarang Mangkir Lagi
"Kami meyakini bahwa publik akan melihat ini sebagai upaya kepolisian untuk menunjukan itikad membabat habis korupsi di institusi penegak hukum," ujar Praswad.
Firli diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini. Sebelumnya, dia mangkir dengan dalih butuh waktu untuk mendalami kasus. (Z-3)
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi mengatakan, Miki tetap diproses hukum meski istrinya bekerja di KPK. Lembaga Antirasuah memastikan tidak ada yang kebal hukum.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
OTT terhadap Noel terjadi pada Rabu (20/8) malam. Dia diduga terjerat kasus pemerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved