Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Firli Bahuri Dinilai Ketakutan Dijadikan Tersangka Pemerasan

Candra Yuri Nuralam
24/10/2023 07:15
Firli Bahuri Dinilai Ketakutan Dijadikan Tersangka Pemerasan
Mangkirnya Firi Bahuri dinilai ketakutan menjadi tersangka dalam asus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo(MI/Moh Irfan)

MANGKIRNYA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari panggilan pertama, dinilai ada ketakutan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kita harus memahami bahwa Firli Bahuri khawatir ditetapkan sebagai tersangka karena kesulitan untuk membantah berbagai bukti yang sudah dikumpulkan oleh Polda Metro Jaya," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10).

Praswad meyakini Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan bukti untuk mencecar Firli hari ini. Makanya, Ketua KPK itu meminta waktu untuk mempelajari kasus agar bisa memberikan bantahan ke penyidik saat diperiksa.

Baca juga: Hari ini Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim Polri

Polisi diharap tidak hanya terpaku dengan keterangan Firli. Jika bukti yang dimiliki cukup, penetapan tersangka diharap dilakukan. "Sudah saatnya Kepolisian menindaklanjuti pada tahapan selanjutnya dengan berbagai bukti yang ada," tegas Praswad.

Polda Metro Jaya diyakini bakal mendapatkan pamor luar biasa jika berani tegas. Konsistensi Korps Bhayangkara memberantas korupsi juga bakal dilihat oleh publik.

Baca juga: Firli Bahuri Dilarang Mangkir Lagi

"Kami meyakini bahwa publik akan melihat ini sebagai upaya kepolisian untuk menunjukan itikad membabat habis korupsi di institusi penegak hukum," ujar Praswad.

Firli diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini. Sebelumnya, dia mangkir dengan dalih butuh waktu untuk mendalami kasus. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya