Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Firli Bahuri Dilarang Mangkir Lagi

Candra Yuri Nuralam
24/10/2023 06:55

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilarang mangkir lagi dari pemanggilan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya bila Firli kembali mangkir, muruah Lembaga Antirasuah dipertaruhkan.

"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10).

Yudi berharap pimpinan KPK lain membujuk Firli untuk memenuhi panggilan polisi. Jika berlu, rekan kerjanya itu ditemani untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Hari ini Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan di Bareskrim Polri

"Ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas ya silakan saja, tapi Firli datang wajib," ujar Yudi.

Polda Metro Jaya juga diharap tegas jika Firli mangkir lagi hari ini. Opsi jemput paksa dinilai perlu dilakukan agar keterangan dari Ketua KPK itu bisa didapatkan. "Sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri dimanapun posisinya berada," ucap Yudi.

Baca juga: Novel Lihat Potensi Firli Melarikan Diri

Firli dipanggil Polda Metro Jaya dan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, hari ini. Dia sebelumnya mangkir dengan dalih butuh waktu untuk mempelajari kasus. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya