Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan membela Ketuanya Firli Bahuri dalam penyidikan yang dilakukan hari ini, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ali menjelaskan pihaknya mempersilahkan Polda Metro Jaya dalam menyidik dugaan tersebut. KPK menegaskan tidak akan menyampuri proses hukum tersebut. "Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," tegas Ali.
Baca juga: Firli Bahuri Dinilai Ketakutan Dijadikan Tersangka Pemerasan
Terpisah, Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha meminta KPK tidak membela dan menghalangi proses penyelidikan Firli.
"KPK sebagai lembaga tidak boleh melakukan tindakan apapun yang masuk dalam klasifikasi menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian," kata melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10).
Baca juga: Firli Bahuri Dilarang Mangkir Lagi
Praswad juga meminta KPK tidak risih dengan penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah malah seharusnya gembira Polda Metro Jaya membersihkan instansinya.
"KPK seharusnya merasa sangat terbantu melalui proses hukum ini. Hal tersebut mengingat dugaan adanya mafia hukum yang ada di KPK sehingga menghambat penanganan kasus SYL," ujar Praswad.
Polda Metro juga diminta menuntaskan penyidikan tersebut. Pemberantasan korupsi tidak boleh pandang bulu. "Noda pemberantasan korupsi ini harus dibersihkan, saat ini juga," tegas Praswad.
Firli diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Dia mangkir dengan dalih butuh waktu untuk mempelajari kasusnya beberapa waktu lalu. (Z-3)
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved