Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia maksimal calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres) 70 tahun. Jika dikabulkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bisa gagal maju di Pilpres 2024.
"Putusan ini akan menutup peluang Prabowo Subianto, yang kini berusia 73 tahun, untuk
menjadi calon Presiden dalam Pilpres 2024," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Gugatan batas usia maksimal itu terdaftar dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. MK segera memberikan putusan dalam pengajuan perkara tersebut.
Baca juga: Vonis Batas Maksimal 70 Tahun Capres-Cawapres Segera DIbacakan, Prabowo Terancam Gagal Maju?
Yusril menyebut penentuan batasan usia dalam penentuan capres dan cawapres merupakan ranah Presiden dan DPR sebagai pemangku kepentingan. Umur dinilai tidak memengaruhi kemampuan calon pemimpin negara.
"Tidak ada isu konstitusional di sini, karena berapapun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 45, sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum," ucap Yusril.
Baca juga: Putusan Soal Kepala Daerah MK Dinilai Rasional dan Adil
Yusril menyebut gugatan itu sarat akan kepentingan politik jika dikabulkan. Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga diyakini bakal dirugikan karena capres yang akan diusung mereka adalah Prabowo.
"Politik tetap harus berjalan di atas rel hukum dan konstitusi. Hal seperti itu berulang kali ditegaskan Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan," ucap Yusril.
KIM dinilai dibutuhkan untuk Indonesia pada Pemilu 2024. Sebab, tujuan kelompok itu ingin memajukan Indonesia.
"Koalisi Indonesia Maju bertekad menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, agar mampu mensejahterakan rakyat dan mencapai target Indonesia emas di tahun 2045," tutur Yusril.
(Z-9)
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, wujud gotong royong desa untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan antara Gerindra dan PDIP seperti kakak dan adik.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved