Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra juga membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). SKCK untuk Yusril telah diterbitkan Polri.
"Sampai saat ini ada tujuh yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCKnya, termasuk Prof Yusril dan Pak Erick Thohir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (19/10).
Namun, Ramadhan tidak menyebut tujuan Yusril membuat SKCK. Sedangkan tujuan Erick Thohir membuat SKCK untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Untuk Kepentingan Pilpres, Erick Thohir dan Yusril Mohonkan Surat tidak Pernah Dipidana
Selain membuat SKCK, Yusril dan Erick juga mengajukan permohonan surat keterangan tak pernah sebagai terpidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Surat itu juga untuk kepentingan Pilpres 2024.
"Memang benar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana, atas nama, para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir," kata staf humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca juga: Yusril Jadi Kandidat Dampingi Prabowo Pada Pilpres 2024
Menurut Djuyamto, PN Jaksel tak hanya menerbitkan surat keterangan untuk Erick dan Yusril saja. PN Jaksel juga menerbitkan surat keterangan serupa kepada bakal pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN).
"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh pengadilan sebagaimana permohonan yang diajukan oleh pemohon yang sudah saya sebutkan di atas. Keperluannya di sana di dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," ujar Djuyamto.
Sosok cawapres pendamping Prabowo Subianto belum terungkap. Saat ini paket capres-cawapres yang sudah resmi disampaikan ke publik yakni, Anies-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Mahmuf MD juga telah membuat SKCK. (Z-3)
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Menko Yusril Ihza Mahendra ingatkan aparat penegak hukum untuk hati-hati usai Delpedro Marhaen dkk divonis bebas.
Ciputra Golfpreneur Foundation (CGF) menggelar ajang apresiasi Ciputra Golfpreneur Awards 2026 di Jakarta, Kamis (12/3).
Erick menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kemendikdasmen dalam mendorong pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik
VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Langkah konkret di sektor kepemudaan akan diwujudkan melalui "Youth Camp" yang menjadi wadah sinergi seluruh program kepemudaan antara pusat dan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved