Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur usia capres-cawapres minimal 40 tahun.
"Ya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar, silahkan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas keputusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," ujar presiden memberikan keterangan pers di sela-sela kunjungan bilateral ke Beijing, Tiongkok, Senin (16/10).
Baca juga: MK Hapus Syarat Usia Kepala Daerah di Pilpres, Pakar: Lebih Parah dari Orde Baru
Seperti diketahui, atas putusan MK hari ini, seseorang yang berusia kurang dari 40 tahun bisa dicalonkan menjadi capres-cawapres asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih berdasarkan pemilihan umum (pemilu), termasuk kepala daerah.
Seperti diberitakan, putusan MK banyak ditunggu oleh partai politik yang kabarnya akan mencalonkan Putera Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Ditanya soal itu, Jokowi mengatakan pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan partai politik.
Baca juga: Saldi Isra Mengaku Ada Hakim yang Ingin Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Lekas Diputus
"Jadi, silahkan tanyakan saja kepada partai politik. Itu wilayah parpol dan saya tegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau cawapres," ujarnya.
MK mengabulkan gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 . Gugatan itu dimohonkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.
(Z-9)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8).
Wapres disambut langsung oleh Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6 ini, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Gibran membagikan momen bersama AHY dan Bahlil menjawab isu hubungan mereka tak harmonis.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami menteri beberapa waktu lalu dinilai mengonfirmasi adanya perang dingin atau hubungan yang renggang.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami sejumlah menteri beberapa waktu lalu memberi kesan negatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved