Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyampaikan hasil penelitian terbaru terkait pejabat atau pimpinan BUMN yang merangkap jabatan. Dari penelitian itu, ICW menemukan sebanyak 121 Komisaris dan 21 Dewan Pengawas di sejumlah BUMN mengemban lebih dari satu jabatan baik di institusi pemerintah maupun perusahaan swasta.
"Ada 53,09% dari 263 instrumen pengawas BUMN terindikasi rangkap jabatan. Itu terdiri dari 121 komisaris dan 21 dewan pengawas di BUMN," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (16/10).
Adanya rangkap jabatan itu menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola konflik kepentingan. Apalagi tercatat 117 pejabat negara/ kementerian memiliki jabatan di BUMN dan 7 pejabat lainnya juga memiliki posisi penting di perusahaan swasta, sedangkan 20 pejabat BUMN juga memegang posisi penting di perusahaan swasta.
Baca juga: Sebut Dugaan Pemerasan sebagai Serangan Balik Koruptor, Firli Dinilai Sedang Berhalusinasi
Sebaran pejabat publik di BUMN pun beragam seperti inspektur jenderal, wakil menteri hingga deputi kementerian. Kementerian BUMN dan Kemenkeu menjadi dua lembaga dengan pejabat terbanyak yang memiliki posisi di BUMN. Bahkan 4 wakil menteri yakni Wamen BUMN Rosan P Roeslani, Wamen Pertahanan Muhammad Herindra, Wamenkeu Suahasil Nazara dan Wamen BUMN Kartiko Wirjatmodjo memiliki jabatan penting di 4 BUMN besar.
Untuk itu, ICW meminta pemerintah untuk melakukan harmonisasi sejumlah aturan teknis rangkap jabatan dengan menerbitkan Perpres. Menteri BUMN juga diminta menata ulang mekanisme pengangkatan komisaris dan dewan pengawas dengan memberdayakan lembaga profesional dan dukungan tim teknis. Sekaligus melarang praktik rangkap jabatan.
Baca juga: Penyidikan SYL Harus Hati-hati, IPW: Adanya Rivalitas Antara KPK dan Polda Metro Jaya
"Menteri BUMN perlu memberhentikan wakil menteri yang masih menjabat komisaris BUMN dan juga memberhentikan komisaris dan dewan pengawas yang merangkap di perusahaan swasta yang bidang usahanya beririsan langsung fungsi serta kerja-kerjanya," tegas Kurnia.
Komisi VI DPR juga diminta melakukan pengawasan secara berkala penerapan good corporate governance di BUMN. Secara khusus terkait pengangkatan komisaris dan dewan pengawas.
Adapun, penelitian itu dilakukan dalam periode November 2022 - September 2023. Penelitian dilakukan pada 41 perusahaan, 228 komisaris, 35 dewan pengawas di 12 sektor BUMN. (Van/Z-7)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved