Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyampaikan hasil penelitian terbaru terkait pejabat atau pimpinan BUMN yang merangkap jabatan. Dari penelitian itu, ICW menemukan sebanyak 121 Komisaris dan 21 Dewan Pengawas di sejumlah BUMN mengemban lebih dari satu jabatan baik di institusi pemerintah maupun perusahaan swasta.
"Ada 53,09% dari 263 instrumen pengawas BUMN terindikasi rangkap jabatan. Itu terdiri dari 121 komisaris dan 21 dewan pengawas di BUMN," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (16/10).
Adanya rangkap jabatan itu menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola konflik kepentingan. Apalagi tercatat 117 pejabat negara/ kementerian memiliki jabatan di BUMN dan 7 pejabat lainnya juga memiliki posisi penting di perusahaan swasta, sedangkan 20 pejabat BUMN juga memegang posisi penting di perusahaan swasta.
Baca juga: Sebut Dugaan Pemerasan sebagai Serangan Balik Koruptor, Firli Dinilai Sedang Berhalusinasi
Sebaran pejabat publik di BUMN pun beragam seperti inspektur jenderal, wakil menteri hingga deputi kementerian. Kementerian BUMN dan Kemenkeu menjadi dua lembaga dengan pejabat terbanyak yang memiliki posisi di BUMN. Bahkan 4 wakil menteri yakni Wamen BUMN Rosan P Roeslani, Wamen Pertahanan Muhammad Herindra, Wamenkeu Suahasil Nazara dan Wamen BUMN Kartiko Wirjatmodjo memiliki jabatan penting di 4 BUMN besar.
Untuk itu, ICW meminta pemerintah untuk melakukan harmonisasi sejumlah aturan teknis rangkap jabatan dengan menerbitkan Perpres. Menteri BUMN juga diminta menata ulang mekanisme pengangkatan komisaris dan dewan pengawas dengan memberdayakan lembaga profesional dan dukungan tim teknis. Sekaligus melarang praktik rangkap jabatan.
Baca juga: Penyidikan SYL Harus Hati-hati, IPW: Adanya Rivalitas Antara KPK dan Polda Metro Jaya
"Menteri BUMN perlu memberhentikan wakil menteri yang masih menjabat komisaris BUMN dan juga memberhentikan komisaris dan dewan pengawas yang merangkap di perusahaan swasta yang bidang usahanya beririsan langsung fungsi serta kerja-kerjanya," tegas Kurnia.
Komisi VI DPR juga diminta melakukan pengawasan secara berkala penerapan good corporate governance di BUMN. Secara khusus terkait pengangkatan komisaris dan dewan pengawas.
Adapun, penelitian itu dilakukan dalam periode November 2022 - September 2023. Penelitian dilakukan pada 41 perusahaan, 228 komisaris, 35 dewan pengawas di 12 sektor BUMN. (Van/Z-7)
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Sistem pembayaran nasional menjadi fondasi krusial bagi kedaulatan dan integritas ekonomi Indonesia.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved