Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyampaikan hasil penelitian terbaru terkait pejabat atau pimpinan BUMN yang merangkap jabatan. Dari penelitian itu, ICW menemukan sebanyak 121 Komisaris dan 21 Dewan Pengawas di sejumlah BUMN mengemban lebih dari satu jabatan baik di institusi pemerintah maupun perusahaan swasta.
"Ada 53,09% dari 263 instrumen pengawas BUMN terindikasi rangkap jabatan. Itu terdiri dari 121 komisaris dan 21 dewan pengawas di BUMN," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (16/10).
Adanya rangkap jabatan itu menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola konflik kepentingan. Apalagi tercatat 117 pejabat negara/ kementerian memiliki jabatan di BUMN dan 7 pejabat lainnya juga memiliki posisi penting di perusahaan swasta, sedangkan 20 pejabat BUMN juga memegang posisi penting di perusahaan swasta.
Baca juga: Sebut Dugaan Pemerasan sebagai Serangan Balik Koruptor, Firli Dinilai Sedang Berhalusinasi
Sebaran pejabat publik di BUMN pun beragam seperti inspektur jenderal, wakil menteri hingga deputi kementerian. Kementerian BUMN dan Kemenkeu menjadi dua lembaga dengan pejabat terbanyak yang memiliki posisi di BUMN. Bahkan 4 wakil menteri yakni Wamen BUMN Rosan P Roeslani, Wamen Pertahanan Muhammad Herindra, Wamenkeu Suahasil Nazara dan Wamen BUMN Kartiko Wirjatmodjo memiliki jabatan penting di 4 BUMN besar.
Untuk itu, ICW meminta pemerintah untuk melakukan harmonisasi sejumlah aturan teknis rangkap jabatan dengan menerbitkan Perpres. Menteri BUMN juga diminta menata ulang mekanisme pengangkatan komisaris dan dewan pengawas dengan memberdayakan lembaga profesional dan dukungan tim teknis. Sekaligus melarang praktik rangkap jabatan.
Baca juga: Penyidikan SYL Harus Hati-hati, IPW: Adanya Rivalitas Antara KPK dan Polda Metro Jaya
"Menteri BUMN perlu memberhentikan wakil menteri yang masih menjabat komisaris BUMN dan juga memberhentikan komisaris dan dewan pengawas yang merangkap di perusahaan swasta yang bidang usahanya beririsan langsung fungsi serta kerja-kerjanya," tegas Kurnia.
Komisi VI DPR juga diminta melakukan pengawasan secara berkala penerapan good corporate governance di BUMN. Secara khusus terkait pengangkatan komisaris dan dewan pengawas.
Adapun, penelitian itu dilakukan dalam periode November 2022 - September 2023. Penelitian dilakukan pada 41 perusahaan, 228 komisaris, 35 dewan pengawas di 12 sektor BUMN. (Van/Z-7)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved