Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan serangan balik koruptor. Purnawirawan Polri itu disebut tengah berhalusinasi.
"Pernyataan Firli Bahuri yang mengatakan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang disinyalir dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, merupakan bentuk serangan balik koruptor memperlihatkan bahwa dirinya sedang berhalusinasi," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana kepada Medcom.id, Rabu, 11 Oktober 2023.
Firli dinilai tidak pantas mengatakan itu. Apalagi, dugaan tersebut naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Desak Firli Mundur, Demonstran Paksa Masuk Gedung KPK
"Apa yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya justru ingin membersihkan KPK dari pimpinan yang korup. Mestinya, Firli mendukung segala upaya yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, bukan justru menyebarkan pernyataan semacam itu," ucap Kurnia.
Dugaan pemerasan itu sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Baca juga: Polda Metro Dinilai Cukup Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Z-7)
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved