Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Putri Anisa Yuliani
13/10/2023 13:19
Bareskrim Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.(Antara)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memberikan asistensi terhadap kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus itu kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah mulai memberikan asistensi tersebut.

"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi di Jakarta Utara, Jumat (13/10).

Baca juga: Penuhi Panggilan, Ajudan Firli Bahuri Datang Bawa Dokumen

Asistensi ini diberikan agar pengusutan perkara bisa dilakukan secara lebih teliti. Sehingga, hasilnya bisa sesuai dengan fakta.

"Supaya seperti yang disampaikan Bapak Kapolri kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada," tegasnya.

Di samping itu, ia berharap melalui asistensi yang diberikan, masyarakat juga mendapatkan informasi yang transparan atas berjalannya kasus tersebut.

Baca juga: Publik Sulit Berharap Dewas Berani Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

"Dan tentunya bisa memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi saat ini," ujarnya.

Mabes Polri Turun Tangan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri untuk turun tangan mengusut perkara ini.

Kapolri sendiri bahkan mengaku turut memantau perkembangan kasus itu. Ia berpesan kepada penyidik yang menanganinya agar bersikap cermat. Mengingat, pihak yang berperkara merupakan tokoh publik.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait perkara ini.

Mulai dari SYL, ajudan, dan sopirnya. Termasuk juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, hingga pegawai KPK.

Perkara ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya