Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memberikan asistensi terhadap kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus itu kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah mulai memberikan asistensi tersebut.
"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi di Jakarta Utara, Jumat (13/10).
Baca juga: Penuhi Panggilan, Ajudan Firli Bahuri Datang Bawa Dokumen
Asistensi ini diberikan agar pengusutan perkara bisa dilakukan secara lebih teliti. Sehingga, hasilnya bisa sesuai dengan fakta.
"Supaya seperti yang disampaikan Bapak Kapolri kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada," tegasnya.
Di samping itu, ia berharap melalui asistensi yang diberikan, masyarakat juga mendapatkan informasi yang transparan atas berjalannya kasus tersebut.
Baca juga: Publik Sulit Berharap Dewas Berani Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
"Dan tentunya bisa memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi saat ini," ujarnya.
Mabes Polri Turun Tangan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri untuk turun tangan mengusut perkara ini.
Kapolri sendiri bahkan mengaku turut memantau perkembangan kasus itu. Ia berpesan kepada penyidik yang menanganinya agar bersikap cermat. Mengingat, pihak yang berperkara merupakan tokoh publik.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait perkara ini.
Mulai dari SYL, ajudan, dan sopirnya. Termasuk juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, hingga pegawai KPK.
Perkara ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
(Z-9)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved