Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sudah menerima surat pengunduran diri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau akrab disapa SYL. Presiden mengatakan ia telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai pengganti sementara atau pelaksana tugas (Plt) Mentan.
Pada Kamis (5/10), Syahrul menyerahkan surat tersebut pada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Mentan datang bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
"Ya tadi malam saya sudah diberikan kepada saya dari Mensesneg surat pengunduran diri pak menteri pertanian. Ya sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti dan sudah saya tanda tangan juga," ujar presiden memberikan keterangan pada wartawan di Presidential Lounge, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10).
Baca juga: Deretan Kinerja Buat Erick Thohir Peroleh Keuntungan Elektoral Jokowi
Presiden mengungkapkan alasan penunjukkan kepala badan pangan nasional. Tujuannya untuk memudahkan koordinasi ketika membahas isu pangan dan pertanian.
"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya kita bulog, badan pangan, mentan ini, menteri perdagangan ini selalu harus satu jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," papar Jokowi.
Baca juga: Mentan SYL Dikabarkan akan Segera Temui Jokowi
Mensesneg Pratikno sebelumnya sempat menyampaikan bahwa kemungkinan Mentan akan bertemu dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jumat (6/10). Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, presiden mengaku waktu pertemuan masih belum diatur.
"Belum..belum..belum mungkin baru diatur, tanyakan ke Pak Mensesneg saja," terang Jokowi.
Mengenai pengganti definitif untuk mengisi jabatan Mentan, presiden menegaskan akan secepatnya dilakukan pergantian. Namun, saat ditanya apakah pengganti Mentan juga berasal dari Partai NasDem seperti Syahrul, Jokowi hanya menjawab pergantian akan dilakukan secepatnya.
" Secepatnya," ucap presiden.
Seperti diberitakan, Mentan tengah terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan telah menggeledah rumah dinas SYL di kawasan Widya Chandra dan ruang kerjanya di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, pada akhir September 2023. (Z-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Kementan juga berkolaborasi erat dengan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi dan memastikan tidak ada penimbunan jagung oleh oknum-oknum pengepul atau pedagang.
Kementan menegaskan proyeksi ketersediaan beras nasional sebesar 36,98 juta ton berlaku untuk periode Januari-Desember 2025, bukan Januari-September
Penguatan sektor persusuan mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui
(Kementan) menyampaikan alasan harga pupuk dunia melonjak. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan hal itu terjadi akibat beberapa faktor
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved