Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebanyak tiga kali atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap SYL sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). Ia menyebutkan, dumas itu diterima oleh pihaknya pada 12 Agustus 2023 silam.
Setelah pengkajian pada dumas itu, dijelaskan Ade, pihaknya pun lantas mengeluarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023.
Baca juga : Mentan SYL Dikabarkan akan Segera Temui Jokowi
"Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus sampai tanggal 3 Oktober," kata Ade (5/10).
Ade pun mengonfirmasi bahwa pada hari ini Rabu (5/10) SYL kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan itu. Ia pun menjelaskan, sejauh ini SYL telah diperiksa sebanyak tiga kali.
Baca juga : Mensesneg Sampaikan Reshuffle Konsekuensi dari Mundurnya Mentan
"Mentan sore tadi, tiba di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifkasinya," sebutnya.
"Dimana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifkais sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya," sebutnya.
Selain pemeriksaan terhadap SYL, dikatakan Ade, terdapat pula lima orang lainnya yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka merupakan sopir atau (driver) dan aide-de-camp (adc) atau ajudan SYL.
"Lima orang, lainnya driver maupun adc beliau," tuturnya.
Kendati demikian, Ade tak merinci lebih lanjut soal sosok yang melayangkam dumas yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap SYL itu. Bukan hanya itu, pihaknya juga enggan mengutarakan sosok terlapor dalam perkara tersebut.
"Kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang berisi pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan SYL itu bernomor bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Pemanggilan terhadap sopir SYL dikarenakan, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Pemerasan itu diduga dilakukan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Berdasarkan surat yang beredar, Heri dipanggil pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Surat pemanggilan itu ditandatangi oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kendati demikian, Ade masih enggan mengomentari lebih lanjut soal beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir SYL itu.
"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," kata Ade, Rabu (4/10). (Z-5)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved