Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebanyak tiga kali atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap SYL sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). Ia menyebutkan, dumas itu diterima oleh pihaknya pada 12 Agustus 2023 silam.
Setelah pengkajian pada dumas itu, dijelaskan Ade, pihaknya pun lantas mengeluarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023.
Baca juga : Mentan SYL Dikabarkan akan Segera Temui Jokowi
"Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus sampai tanggal 3 Oktober," kata Ade (5/10).
Ade pun mengonfirmasi bahwa pada hari ini Rabu (5/10) SYL kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan itu. Ia pun menjelaskan, sejauh ini SYL telah diperiksa sebanyak tiga kali.
Baca juga : Mensesneg Sampaikan Reshuffle Konsekuensi dari Mundurnya Mentan
"Mentan sore tadi, tiba di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifkasinya," sebutnya.
"Dimana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifkais sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya," sebutnya.
Selain pemeriksaan terhadap SYL, dikatakan Ade, terdapat pula lima orang lainnya yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka merupakan sopir atau (driver) dan aide-de-camp (adc) atau ajudan SYL.
"Lima orang, lainnya driver maupun adc beliau," tuturnya.
Kendati demikian, Ade tak merinci lebih lanjut soal sosok yang melayangkam dumas yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap SYL itu. Bukan hanya itu, pihaknya juga enggan mengutarakan sosok terlapor dalam perkara tersebut.
"Kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang berisi pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan SYL itu bernomor bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Pemanggilan terhadap sopir SYL dikarenakan, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Pemerasan itu diduga dilakukan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Berdasarkan surat yang beredar, Heri dipanggil pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Surat pemanggilan itu ditandatangi oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kendati demikian, Ade masih enggan mengomentari lebih lanjut soal beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir SYL itu.
"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," kata Ade, Rabu (4/10). (Z-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved