Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Bakal Selisik Dampak Pengurangan Volume Proyek dalam Korupsi Tol MBZ

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/9/2023 20:37
Kejagung Bakal Selisik Dampak Pengurangan Volume Proyek dalam Korupsi Tol MBZ
Tol Layang MBZ(Antara/Fakhri Hermansyah)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih mendalami dampak yang ditimbulkan akibat pengurangan spesifikasi volume proyek terkait kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menerangkan dugaan adanya pengurangan volume proyek tersebut didapati usai penyidik memeriksa 146 saksi dan ahli.

Kuntadi mengaku pihaknya masih mendalami dampak yang mungkin terjadi akibat pengurangan volume di jalan Tol MBZ.

Baca juga : Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Korupsi Jalan Layang MBZ

Pendalaman tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh ahli yang melakukan analisa langsung terhadap kualitas Tol MBZ.

"Terkait dengan perbuatannya itu pengurangan volume, darimana kita menghitung tentu saja kita memakai ahli. Dampaknya apa kami masih menunggu pernyataan ahli, itu bukan kapasitas kami," ucap Kuntadi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/9).

Baca juga : Eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBZ

Diketahui, Tol MBZ merupakan jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin (11/9),

Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya