Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan peran ketiga tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menerangkan tersangka Djoko Dwiyono (DD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016-2020 berperan menetapkan pemenang tender proyek.
"DD selaku direktur utama PT Jalan Layang Cikampek secara bersama sama melawan hukum menetapkan pemenang di mana sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu," ungkap Kuntadi di Kejagung, Rabu (13/9).
Baca juga: Eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBZ
Sedangkan tersangka lain, yakni ketua panitia lelang Jalan Layang Cikampek, YM dan tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting, TBS diduga telah bersekongkol terkait proyek yang rugikan negara hingga Rp1,5 triliun.
Detailnya, TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau ded, detail engineering design yang di dalamnya terdapat atau pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume.
Baca juga: DPR Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dn Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Huruf c Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Diketahui, Tol MBZ merupakan jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun.
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin (11/9),
Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Superintendent Kerja Sama Operasi (KSO).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Ykb/Z-7)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved