Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
ANGGOTA Komisi V DPR, Muhammad Fauzi, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
"Jika indikasi (korupsi) itu memang benar, ya, dilakukan penyidikan. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Tapi, tetap dikedepankan praduga tak bersalah," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/3).
Fauzi melanjutkan, Komisi V DPR belum membahas masalah tersebut dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pangkalnya, dewan baru selesai reses pada awal pekan ini.
"Sampai sekarang, kita baru selesai reses, baru masuk beberapa hari. (Kasus korupsi Japek II) baru dapat info. Jadwal ketemu PUPR belum terjadwal,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar ini pun enggan membicarakan kasus korupsi tol Japek II. Baginya, upaya hukum oleh Kejagung harus dihormati.
“Kita juga sebenarnya kurang tepat untuk mengomentari sesuatu kejadian yang diduga berindikasi ada permasalah hukum di situ, lantas kita berpendapat. Kita harus mengedepankan norma-norma hukum agar tidak ada yang merasa terintervensi,” tutupnya. (N-3)
Baca Juga: Demi Keadilan di Kanjuruhan, Komnas HAM Dukung Banding Kejagung
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved