Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BARESKRIM Polri menyita aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar transnasional Fredy Pratama sebesar Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai 2023. Dalam kasus ini polisi telah menyita beberapa aset di Palembang dan Bekasi.
Pengungkapan kartel narkotika ini merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang selebgram berinisial APS (Adelia Putri Salma). APS dalam kesehariannya selalu aktif memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Baca juga: Penggunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat, BNN : Paling Banyak di Sumatra Utara
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan keberhasilan ini menjadi preseden baik bagi penindakan tindak pidana Narkotika, tidak hanya ditangkap jaringan narkotika juga harus dimiskinkan agar memberikan efek jera.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba terbesar di Indonesia, kami mengapresiasi kerja keras jajaran dan terimakasih atas kolaborasi lintas instansi dan negara dalam menangani perkara ini ” kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/9).
Baca juga: 4 Bulan Buron, Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap
Dalam mendistribusikan barang haram tersebut, Wahyu mengungkapkan, jaringan narkoba internasional tersebut mengkamuflasekan dengan kemasan teh China. Mereka mengendalikan jaringan sindikat narkoba ini dari Thailand, dengan target Malaysia dan terutama Indonesia.
“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi. Ini menjadi atensi Kapolri sebagai mana arahan Presiden untuk memberantas tindak pidana narkotika," tandasnya.
Baca juga: Polisi Buru Pengedar Narkoba yang Jualan di Instagram
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, terbongkarnya bandar narkoba Fredy Pratama ini menyelamatkan jutaan warga Indonesia.
“Jumlah total jiwa yang terselamatkan dari sindikat Fredy Pratama tahun 2020 sampai dengan 2023 51.116.346 jiwa,” tandasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polisi Diraja Malaysia, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga DEA Jakarta dan Ditjen Imigrasi. (Ant/H-3)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved