Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BARESKRIM Polri menyita aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar transnasional Fredy Pratama sebesar Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai 2023. Dalam kasus ini polisi telah menyita beberapa aset di Palembang dan Bekasi.
Pengungkapan kartel narkotika ini merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang selebgram berinisial APS (Adelia Putri Salma). APS dalam kesehariannya selalu aktif memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Baca juga: Penggunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat, BNN : Paling Banyak di Sumatra Utara
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan keberhasilan ini menjadi preseden baik bagi penindakan tindak pidana Narkotika, tidak hanya ditangkap jaringan narkotika juga harus dimiskinkan agar memberikan efek jera.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba terbesar di Indonesia, kami mengapresiasi kerja keras jajaran dan terimakasih atas kolaborasi lintas instansi dan negara dalam menangani perkara ini ” kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/9).
Baca juga: 4 Bulan Buron, Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap
Dalam mendistribusikan barang haram tersebut, Wahyu mengungkapkan, jaringan narkoba internasional tersebut mengkamuflasekan dengan kemasan teh China. Mereka mengendalikan jaringan sindikat narkoba ini dari Thailand, dengan target Malaysia dan terutama Indonesia.
“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi. Ini menjadi atensi Kapolri sebagai mana arahan Presiden untuk memberantas tindak pidana narkotika," tandasnya.
Baca juga: Polisi Buru Pengedar Narkoba yang Jualan di Instagram
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, terbongkarnya bandar narkoba Fredy Pratama ini menyelamatkan jutaan warga Indonesia.
“Jumlah total jiwa yang terselamatkan dari sindikat Fredy Pratama tahun 2020 sampai dengan 2023 51.116.346 jiwa,” tandasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polisi Diraja Malaysia, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga DEA Jakarta dan Ditjen Imigrasi. (Ant/H-3)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved