Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku telah memberikan seluruh informasi yang diketahuinya terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keterangannya diharap mempercepat penanganan perkara tersebut oleh KPK.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023.
Cak Imin menegaskan mendukung penuh penuntasan kasus tersebut. KPK diharap terus memberantas korupsi di Indonesia.
Baca juga: Kehadiran Cak Imin di KPK Buktikan Sikap Kooperatif
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," ucap Cak Imin.
Tuai Pertanyaan Publik
Pemanggilan Cak Imin oleh KPK mendapat sorotan sejumlah pihak. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, misalnya, menilai pemanggilan tersebut sarat dengan nuansa politik.
Baca juga: Mantan Komisioner KPK Sebut Pemeriksaan Cak Imin Kental Unsur Politik
Menurut Saut, pemanggilan itu bukan sebuah kebetulan. Ia menilai pemanggilan tersebut tersirat sebagai operasi untuk menjegal Cak Imin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Ya kalau insting bilang, tidak ada yang kebetulan di bumi ini. Semua sudah direncanakan," kata Saut dalam tayangan Metro TV Selasa, 5 September 2023.
Kemudian, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mempertanyakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK. Toh, kasus ini diduga terjadi pada 2012.
Meskipun bukan dari barisan pendukung Anies Baswedan yang berpasangan dengan Cak Imin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tak setuju bila penegakan hukum dimainkan untuk alat politik. Ia pun tak memungkiri bahwa pemanggilan Cak Imin bermuatan politis.
"Terlepas apa pun itu alasan yang dibangun KPK tapi nuansa politiknya sangat tinggi. Kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapres (Anies)," ujar Masinton dikutip melalui keterangan video yang disematkan ke akun Instagram-nya @masinton, Selasa, 5 September 2023.
(Z-9)
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terbuka terhadap seluruh program K3 yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Wamenaker Immanuel Ebenezer korupsi, Presiden Prabowo Subianto segera melakukan reformasi total terhadap para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan dibalik cepatnya para penyidik dalam menyita 22 kendaraan dan uang Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Immanuel Ebenezer tidak hanya menerima aliran uang Rp 3 miliar. Ia juga menerima kendaraan roda dua dengan merek Ducati.
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved