Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN komisioner KPK Saut Situmorang menilai pemeriksaan KPK terhadap calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memiliki unsur politik. Pasalnya, Ketua Umum PKB itu baru saja dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan, sementara kasus yang melibatkannya pun sudah terjadi 11 tahun lalu.
"Ya gak salah juga kalau masyarakat menilai ini ada unsur politik. Naluri saya pun mengatakan demikian," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (7/9).
Saut mengatakan bahwa sebagai high profile person, jejak karir dan kinerja Cak Imin pasti dipantau KPK. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah kasus yang sudah terjadi lama tapi baru diperiksa atau diketahui saat ini.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Penegakkan hukum seperti itu, disebutnya sangat berbau politik. Apalagi Cak Imin berpasangan dengan Anies Baswedan yang memang sejak awal terus dikejar-kejar KPK terkait kasus Formula E.
"Pasangan ini kan memang diincar ya. Kita lihat Anies Baswedan itu berkali-kali jalani pemeriksaan tapi tidak ditemukan bukti. Nah sekarang Cak Imin yang dikejar. Jadi gak salah kalau diartikan ada unsur politik, crowd wisdom memang seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: KPK Periksa Cak Imin Hari Ini
Bahkan, lanjut Saut, selama dirinya menjadi komisioner di KPK tidak mendengar atau mengetahui kasus yang melibatkan Cak Imin. Artinya bila KPK memeriksa Cak Imin saat ini, setidaknya ada bukti permulaan yang memang sudah diketahui sejak dulu.
Saut pun menyarankan agar Cak Imin tetap kooperatif menjalankan pemeriksaan. Bila pemeriksaan tersebut hanya sekadar mencari-cari masalah untuk menjegal paslon Anies-Muhaimin, semuanya bisa dihadapi dengan tenang dan bijak.
Sementara bagi KPK, Saut meminta untuk tidak terlalu menimbulkan kebisingan di masyarakat dengan cara-cara seperti itu. Menurut kinerja KPK saat ini memang menurun. Masih banyak kasus prioritas yang belum tuntas seperti kasus bansos yang terjadi pada masa pandemi.
Alih-alih menuntaskan kasus korupsi yang sudah banyak merugikan negara dengan bukti-bukti yang lebih konkret, KPK malah sering masuk ke zona politik yang rawan akan kepentingan.
(Z-9)
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang meminta KPK menjelaskan kerugian negara Rp2,7 triliun dalam kasus Aswad Sulaiman yang dihentikan.
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Indikator integritas anggota pansel capim KPK dinilai masih belum jelas. Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan integritas seseorang sulit ditentukan tanpa melihat rekam jejak.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai aparat penegak hukum harus dijaga dari berbagai upaya ketidakadilan politik.
Saut Situmorang mengungkapkan alasan mendukung Anies Baswedan karena dinilai sosok yang paling bersih dan paling minim potensi korupsi.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved