Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hari ini, 7 September 2023. Dia bakal menjadi saksi dalam dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.
"Dibutuhkan sikap kooperatif saksi (Cak Imin) agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9).
Kepala Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemilihan pemeriksaan didasari permintaan Cak Imin. Lembaga Antirasuah juga ingin permintaan keterangan diselesaikan dengan cepat.
Baca juga: KPK Harus Buktikan Tidak Ada Intervensi dalam Pemanggilan Cak Imin
"Agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Ali.
Pemanggilan Cak Imin oleh KPK mendapat sorotan sejumlah pihak. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, misalnya, menilai pemanggilan tersebut sarat dengan nuansa politik.
Baca juga: Dipanggil KPK, Cak Imin: Saya Pasti Datang!
Menurut Saut, pemanggilan itu bukan sebuah kebetulan. Ia menilai pemanggilan tersebut tersirat sebagai operasi untuk menjegal Cak Imin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. "Ya kalau insting bilang, tidak ada yang kebetulan di bumi ini. Semua sudah direncanakan," kata Saut dalam tayangan Metro TV Selasa, 5 September 2023.
Kemudian, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mempertanyakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK. Toh, kasus ini diduga terjadi pada 2012.
Meskipun bukan dari barisan pendukung Anies Baswedan yang berpasangan dengan Cak Imin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tak setuju bila penegakan hukum dimainkan untuk alat politik. Ia pun tak memungkiri bahwa pemanggilan Cak Imin bermuatan politis.
"Terlepas apa pun itu alasan yang dibangun KPK tapi nuansa politiknya sangat tinggi. Kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapres (Anies)," ujar Masinton dikutip melalui keterangan video yang disematkan ke akun Instagram-nya @masinton, Selasa, 5 September 2023. (Z-3)
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Cak Imin menegaskan bahwa fase pemulihan pasca tanggap darurat harus dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan yang terintegrasi.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Kemenko PM kembali memfasilitasi kepulangan puluhan warga Jawa Tengah (Jateng), Banten, dan Jawa Barat tenaga kerja penderes getah pinus yang terdampak bencana Aceh ke daerah asalnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil.
KETUA DPP PKB Daniel Johan, menilai usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung lewat DPRD menjadikan demokrasi lebih efektif dan menekan biaya politik.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhaimin Iskandar menilai mekanisme demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia banyak yang tidak efektif dan justru tidak produktif bagi kemajuan daerah.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved