Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Harus Buktikan Tidak Ada Intervensi dalam Pemanggilan Cak Imin

Rifaldi Putra Irianto
06/9/2023 19:28
KPK Harus Buktikan Tidak Ada Intervensi dalam Pemanggilan Cak Imin
Gedung KPK(MI/Adam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk dapat membuktikan tidak ada intervensi dibalik pemanggilan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar.

Muhaimin dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012 lalu.

"Kalau dikembalikan pada pertanyaan apakah kasus korupsi (kemenaker) itu sarat politisasi atau tidak, menurut saya pertanyaan itu tidak akan bisa dijawab dengan meyakinkan. Karena sekali lagi sangat sulit untuk memastikan apakah KPK ini benar-benar di remote (intervensi) oleh pihak luar atau tidak," ucap Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, Rabu (6/9).

Baca juga : Komisi Penyandera Kasus (KPK) Dugaan Korupsi Capres-Cawapres 2024

KPK melakukan panggilan kepada Cak Imin -sapaan akrab Muhaimin- sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Menariknya, pemanggilan itu dilakukan KPK tidak lama setelah Muhaimin ditetapkan sebagai Bacawapres KPP.

"Agar KPK bisa menjawab tuduhan politisasi. Maka KPK harus transparan dalam penanganan perkara itu ya," imbuhnya.

Baca juga : Dipanggil KPK, Cak Imin: Saya Pasti Datang!

Dijelaskan Zaenur, KPK harus benar-benar transparan menjelaskan kepada publik, mulai dari kapan perkara ini ditangani, apakah ini ditangani dari laporan masyarakat atau hasil audit atau kah hasil temuan KPK sendiri.

"Jadi ada histori penanganan perkaranya. Kemudia KPK juga perlu menjelaskan penyidikan dimulai kapan, penyelidikannya dimulai dari kapan . Nah kemudian alat bukti alat buktinya seperti apa, nah itu harus transparan prosesnya," tutur Zaenur.

Dalam hal ini, kata dia, KPK juga perlu adil dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan berbagai warna partai tanpa pandang bulu, termasuk diantaranya penanganan kasus Harun Masiku, kader dari PDIP yang masih buron.

"KPK juga bisa dengan gagah mengatakan bahwa kasus ini tidak diintervensi oleh pihak manapun, itu kalau KPK bisa memproses perkara dari semua partai, semua golongan, semua ormas. Nah itu baru kemudian KPK akan semakin punya legitimasi," jelasnya.

Di saat yang bersamaan, Zaenur pun meminta Muhaimin untuk dapat hadir dalam panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Sebagai warga negara apalagi juga sebagai pejabat publik, maka adalah kewajiban hukum untuk memenuhi panggilan dari penyidik," ucap Zaenut.

"Ini bahkan kan belum jelas arahnya, apakah eks menaker ini (Muhaimjn) diperlukan keterangannya untuk para tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK atau sebenernya KPK punya dugaan keterlibatan cak imin, Ini kan juga belum jelas sampai sekarang," tukasnya. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya