Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk dapat membuktikan tidak ada intervensi dibalik pemanggilan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar.
Muhaimin dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012 lalu.
"Kalau dikembalikan pada pertanyaan apakah kasus korupsi (kemenaker) itu sarat politisasi atau tidak, menurut saya pertanyaan itu tidak akan bisa dijawab dengan meyakinkan. Karena sekali lagi sangat sulit untuk memastikan apakah KPK ini benar-benar di remote (intervensi) oleh pihak luar atau tidak," ucap Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, Rabu (6/9).
Baca juga : Komisi Penyandera Kasus (KPK) Dugaan Korupsi Capres-Cawapres 2024
KPK melakukan panggilan kepada Cak Imin -sapaan akrab Muhaimin- sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Menariknya, pemanggilan itu dilakukan KPK tidak lama setelah Muhaimin ditetapkan sebagai Bacawapres KPP.
"Agar KPK bisa menjawab tuduhan politisasi. Maka KPK harus transparan dalam penanganan perkara itu ya," imbuhnya.
Baca juga : Dipanggil KPK, Cak Imin: Saya Pasti Datang!
Dijelaskan Zaenur, KPK harus benar-benar transparan menjelaskan kepada publik, mulai dari kapan perkara ini ditangani, apakah ini ditangani dari laporan masyarakat atau hasil audit atau kah hasil temuan KPK sendiri.
"Jadi ada histori penanganan perkaranya. Kemudia KPK juga perlu menjelaskan penyidikan dimulai kapan, penyelidikannya dimulai dari kapan . Nah kemudian alat bukti alat buktinya seperti apa, nah itu harus transparan prosesnya," tutur Zaenur.
Dalam hal ini, kata dia, KPK juga perlu adil dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan berbagai warna partai tanpa pandang bulu, termasuk diantaranya penanganan kasus Harun Masiku, kader dari PDIP yang masih buron.
"KPK juga bisa dengan gagah mengatakan bahwa kasus ini tidak diintervensi oleh pihak manapun, itu kalau KPK bisa memproses perkara dari semua partai, semua golongan, semua ormas. Nah itu baru kemudian KPK akan semakin punya legitimasi," jelasnya.
Di saat yang bersamaan, Zaenur pun meminta Muhaimin untuk dapat hadir dalam panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Sebagai warga negara apalagi juga sebagai pejabat publik, maka adalah kewajiban hukum untuk memenuhi panggilan dari penyidik," ucap Zaenut.
"Ini bahkan kan belum jelas arahnya, apakah eks menaker ini (Muhaimjn) diperlukan keterangannya untuk para tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK atau sebenernya KPK punya dugaan keterlibatan cak imin, Ini kan juga belum jelas sampai sekarang," tukasnya. (Z-4)
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved