Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen. Istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih diperiksa hari ini, JUmat (1/9).
"Yang Taspen betul hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen tapi itu masih dalam proses penyelidikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
Asep belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penanganan kasus ini. Sebab, tingkat kerahasiaan di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Baca juga : KPK Buka Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen, Eks Istri Dirut Diperiksa
"Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," ucap Asep.
Dia meminta masyarakat bersabar. Informasi lanjutan baru dibeberkan jika sudah naik ke penyidikan nanti.
Baca juga : KPK Periksa 6 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Uang Ketok Palu
"Kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," ujar Asep.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen. Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih diperiksa.
"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina.
Rina tidak bisa memerinci lebih lanjut kasus tersebut. Menurut dia, kejadian dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya menjabat.
"Memang yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," ujar Rina. (Z-5)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved