Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen. Istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih diperiksa hari ini, JUmat (1/9).
"Yang Taspen betul hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen tapi itu masih dalam proses penyelidikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
Asep belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penanganan kasus ini. Sebab, tingkat kerahasiaan di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Baca juga : KPK Buka Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen, Eks Istri Dirut Diperiksa
"Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," ucap Asep.
Dia meminta masyarakat bersabar. Informasi lanjutan baru dibeberkan jika sudah naik ke penyidikan nanti.
Baca juga : KPK Periksa 6 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Uang Ketok Palu
"Kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," ujar Asep.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen. Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih diperiksa.
"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina.
Rina tidak bisa memerinci lebih lanjut kasus tersebut. Menurut dia, kejadian dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya menjabat.
"Memang yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," ujar Rina. (Z-5)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved