Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

KPK Umumkan Identitas 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Bawang, Negara Rugi Rp4,7 Miliar

Candra Yuri Nuralam
25/8/2023 07:20
KPK Umumkan Identitas 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Bawang, Negara Rugi Rp4,7 Miliar
Sebanyak enam orang dinyatakan sebagai tersangka kasus  dugaaan rasuah pengadaan benih bawang di Kabupaten Malaka, NTT.(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan identitas enam tersangka kasus dugaaan rasuah pengadaan benih bawang di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka semua segera diadili.

"Telah selesai dilaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti oleh tim jaksa KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8).

Ali menjelaskan para tersangka yakni Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka Yosef Klau Berek, Kabag Pengadaan Barang atau Jasa Setda Kabupaten Malaka Martinus Bere, dan Staf Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malaka Agustinus Klau Atok.

Baca juga: KPK Usut Pemesanan Truk Angkut Personel dan Kendaraan Kebencanaan di Basarnas

Lalu, Pelaksana Bidang Cipta Karya dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka Karolus Antonius Kerek, dan dua pihak swasta Severinus Defrikandus, serta Baharuddin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan para tersangka dalam kasus ini tidak ditahan karena perkaranya merupakan limpahan dari Polda NTT. Upaya paksa itu baru dilakukan oleh tim jaksa.

Baca juga: KPK Akui Prestasinya Merosot, Pukat UGM: Memang Sangat Buruk

"Saat ini menjadi wewenang tim JPU untuk 20 hari ke depan dengan tempat penahanan dititipkan di Rutan Polda NTT dan Rutan kelas 2B Kupang NTT," ucap Ali.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengadaan dan pendistribusian benih bawang merah. Negara merugi karena ulah mereka.

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,7 miliar," ujar Ali.

KPK berterima kasih dengan Polda NTT yang telah membantu menyelesaikan perkara ini. Koordinasi keduanya dinilai bentuk sinergitas baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya