Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan identitas enam tersangka kasus dugaaan rasuah pengadaan benih bawang di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka semua segera diadili.
"Telah selesai dilaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti oleh tim jaksa KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8).
Ali menjelaskan para tersangka yakni Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka Yosef Klau Berek, Kabag Pengadaan Barang atau Jasa Setda Kabupaten Malaka Martinus Bere, dan Staf Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malaka Agustinus Klau Atok.
Baca juga: KPK Usut Pemesanan Truk Angkut Personel dan Kendaraan Kebencanaan di Basarnas
Lalu, Pelaksana Bidang Cipta Karya dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka Karolus Antonius Kerek, dan dua pihak swasta Severinus Defrikandus, serta Baharuddin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan para tersangka dalam kasus ini tidak ditahan karena perkaranya merupakan limpahan dari Polda NTT. Upaya paksa itu baru dilakukan oleh tim jaksa.
Baca juga: KPK Akui Prestasinya Merosot, Pukat UGM: Memang Sangat Buruk
"Saat ini menjadi wewenang tim JPU untuk 20 hari ke depan dengan tempat penahanan dititipkan di Rutan Polda NTT dan Rutan kelas 2B Kupang NTT," ucap Ali.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengadaan dan pendistribusian benih bawang merah. Negara merugi karena ulah mereka.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,7 miliar," ujar Ali.
KPK berterima kasih dengan Polda NTT yang telah membantu menyelesaikan perkara ini. Koordinasi keduanya dinilai bentuk sinergitas baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (Z-3)
Tanah longsor terjadi pada Kamis (22/1) sore akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi hari.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved