Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Den Yealta, hari ini, 11 Agustus 2023. Dia merupakan tersangka kasus pengaturan barang kena cukai di Tanjungpinang.
"Telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik terhadapnya. Informasi mendalam akan dibeberkan setelah permintaan keterangan rampung.
Baca juga: Rektor Universitas Bandar Lampung Diajak Bisnis Kursus Bahasa Asing Bareng Andhi Pramono
"Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali.
KPK mengumumkan penyidikan baru. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi barang kena cukai di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri (Kepulauan Riau)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Baca juga: Bupati Nonaktif Kapuas Diadili di Tipikor pada PN Palangkaraya
Ali menjelaskan pengaturan barang kena cukai yang dimainkan berupa penetapan dan penghitungan fiktif kuota rokok. Tindakan ini diyakini membuat kerugian dalam keuangan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan para komisioner Lembaga Antirasuah saat ini.
(Z-9)
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved