Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahan dan istrinya sekaligus anggota DPR Ary Egahni. Keduanya bakal diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palangkaraya.
"Berkas perkara berikut surat dakwaan dari terdakwa Ben Brahim S Bahat dan terdakwa Ary Egahni ke Pengadilan Tipikor pada PN Palangkaraya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (11/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan penahanan Ben dan Ary kini menjadi kewenangan pengadilan. Namun, dititipkan di rumah tahanan (rutan) yang dikelola KPK.
Baca juga: Kasus Suap Jalur Kereta, Kepala BTP Jabagteng Segera Diadili
"Tim jaksa masih menunggu terbitnya penetapan hari sidang untuk agenda pembacaan surat dakwaan," ucap Ali.
Ben ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama istrinya sekaligus anggota DPR Ary Egahni. Keduanya diduga menerima banyak fasilitas dan uang dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun pihak swasta di Kabupaten Kapuas.
Baca juga: KPK Yakin Lukas Enembe ke Luar Negeri Buat Berjudi Bukan Berobat
Fasilitas dan uang itu digunakan untuk biaya operasional pencalonan bupati untuk Ben. Ary juga memanfaatkan duit panas itu untuk maju sebagai anggota legislatif.
Dalam kasus ini, Ben turut diduga menerima suap pengurusan izin lokasi perkebunan. Pasangan suami istri itu diduga telah menerima uang Rp8,7 miliar dalam perkara ini. (Z-3)
Bekerja sama dengan Seksi Penanggulangan Buta Katarak Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (SPBK Perdami), BCA berhasil menjangkau 191 mata masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Iwan Setiawan resmi menutup gelaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 Kodim 1011/Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap SD, 35, pelaku pembunuh Yudi, warga Jalan KS Tubun Kuala Kapuas
Parij Ismeth Rinjani mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Banjir di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meluas. Sebelumnya, banjir melanda 25 desa di enam kecamatan. Kini banjir melanda 28 desa.
"Kegiatan sosialisasi stunting ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para ibu-ibu agar selalu menjaga asupan anak secara baik dengan makanan yang sehat dan bergizi,"
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved