Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PUTUSAN kasasi terhadap pelaku pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengkorting hukuman Ferdy Sambo dinilai tetap harus dihormati.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan publik pasti terkejut dengan putusan tersebut namun putusan itu tidak bisa dilihat tanpa memahami isi pertimbangan hakim.
"Penting mengetahui apa alasan hakim memutus sebuah perkara. Dan biasanya disebut dalam putusan pertimbangan hakim," ujarnya, Rabu (9/8).
Baca juga: Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
Supriansa menerangkan sebagai orang hukum tentu harus menghargai semua putusan pengadilan. Berbagai pertimbangan hakim Mahkamah Agung tentu diketahui oleh tim atau majelis hakim sekalipun terjadi perbedaan pendapat.
"Apa pun putusan maka itu harus dihargai. Menyangkut pertimbangan hakim Mahkamah Agung maka hanya hakim yang bersangkutanlah yang mengetahui pertimbangannya dan alasannya," tambahnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Bisa Lagi Ada Keringanan Hukum bagi Ferdy Sambo
Di kesempatan yang sama pernyataan serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani. Sebuah putusan hukum yang diputuskan oleh MA atas permohonan kasasi dari Ferdy Sambo harus kita terima sebagai realitas hukum.
"Tentu bagi sebagian pihak, utamanya bisa jadi keluarga Brigadir Yosua ini masih dirasakan sebagai tidak adil. Namun saya kira perlu dipahami pula bahwa hukum pidana kita ke depan memang membuka ruang sebuah vonis pidana mati itu berubah menjadi pidana seumur hidup," paparnya.
Dalam KUHP baru yang termuat dalam UU No1 Tahun 2023 secara jelas mengatur mengenai perubahan pidana mati menjadi pidana seumur hidup dengan syarat-syarat tertentu.
"Artinya seandainya pun Ferdi Sambo tetap divonis mati maka dia bisa tidak dieksekusi jika syarat untuk bisa mendapatkan perubahan dari pidana mati ke pidana pidana seumur hidup itu bisa dia penuhi," tukasnya. (Sru/Z-7)
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved