Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR nonaktif Papua, Lukas Enembe, disebut sering meminta uang ke kontraktor. Dana yang dikumpulkan dipakai untuk berjudi dan berobat di Singapura.
Informasi itu diketahui dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya. Dia juga kerap meminta uang untuk kepentingan lain.
"Semua kebutuhan lukas enembe dan keluarganya di Jayapura, Jakarta, maupun pergi berobat dan judi di Singapura setahu saya banyak dibantu oleh para kontraktor," kata Mikael dalam BAP yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Baca juga: Lukas Enembe Bohong Sakit Buat Berjudi di Singapura
Menurut Mikael, para kontraktor dianggap keluarga oleh Lukas. Jadi, orang nomor satu di Papua itu tidak sungkan untuk meminta uang buat berjudi.
"Bisa dikatakan sudah seperti keluarga, sehingga apabila lukas enembe ada kebutuhan tertentu, maka akan dipenuhi oleh para kontraktor tersebut," ujar Mikael dalam BAP.
Dia juga mengungkapkan pola pemberian uang untuk Lukas. Kebanyakan pengusaha besar yang mendapatkan proyek.
Baca juga: Hakim Ingatkan Konsekuensi Hukum Bila Sopir Lukas Enembe Tolak Bersaksi
"Kontraktor besar itu adalah orang dalam dan sudah seperti keluarga bagi Lukas Enembe," ucap Mikael dalam BAP.
(Z-9)
Beberapa kasus kandasnya dakwaan KPK di tangan Pengadilan Tipikor.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan berkas korupsi mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titi Nurhayati dituntut 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) atau 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok.
BENDAHARA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) Kota Depok, Acep bin Kotong Saan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena terbukti memotong honor pegawai Dinas PKP
KEJARI Kota Depok pekan mendatang akan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemadam kebakaran Kota Depok, R. Gandara Budiana (RGB) terkait dugaan kasus korupsi APBD untuk pengadaan sepatu dan PDL
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved