Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Panglima TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang di Basarnas.
"TNI tidak akan melindungi yang salah. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan sejak kemarin saya sudah tanda tangan untuk dilakukan penahanan dan itu sudah dilaksanakan," ucap Yudo di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (1/8).
Ia memastikan akan selalu tunduk pada undang-undang. Yudo juga menekankan tidak akan melakukan intervensi atas kasus tersebut.
Baca juga: Peraturan Militer Didesak Direvisi, Pejabat TNI Bekerja di Instansi Lain Harus Diberhentikan
"Tentunya kita menegakkan hukum dengan santun. Sudah ada undang-undang yang mengatur itu. Kita tentunya harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang itu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota TNI aktif yaitu Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas. Namun, KPK kemudian melimpahkan pengusutan kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Puspom TNI pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Baca juga: Danpuspom TNI Tepis Isu Intimidasi Pimpinan KPK
Panglima TNI mengatakan proses hukum kedua tersangka bisa terus dikawal oleh masyarakat.
"TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi, dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan," tandasnya. (Ant/Z-11)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan kedaruratan di kawasan hutan dan konservasi.
Basarnas menyatakan bahwa proses evakuasi korban insiden kebakaran KM Barcelona 5 di perairan Talise, Sulawesi Utara, kini berada pada fase akhir
Sebanyak 11 orang dinyatakan hilang saat kapal terbalik di Kepulauan Mentawai.
Syafi'i menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur. Namun, soal dugaan melakukan kelalaian, dia menilai harus jelas arah tudingan itu.
Kementerian Kehutanan juga akan meningkatkan sertifikasi bagi pemandu wisata dan pendakian, serta menyusun sistem klasifikasi tingkat bahaya jalur pendakian.
Petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi dari salah satu orang tua pendaki, atas nama Ketut Ganes, Senin (30/6) pukul 02.15 Wita
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved