Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Panglima TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang di Basarnas.
"TNI tidak akan melindungi yang salah. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan sejak kemarin saya sudah tanda tangan untuk dilakukan penahanan dan itu sudah dilaksanakan," ucap Yudo di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (1/8).
Ia memastikan akan selalu tunduk pada undang-undang. Yudo juga menekankan tidak akan melakukan intervensi atas kasus tersebut.
Baca juga: Peraturan Militer Didesak Direvisi, Pejabat TNI Bekerja di Instansi Lain Harus Diberhentikan
"Tentunya kita menegakkan hukum dengan santun. Sudah ada undang-undang yang mengatur itu. Kita tentunya harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang itu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota TNI aktif yaitu Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas. Namun, KPK kemudian melimpahkan pengusutan kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Puspom TNI pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Baca juga: Danpuspom TNI Tepis Isu Intimidasi Pimpinan KPK
Panglima TNI mengatakan proses hukum kedua tersangka bisa terus dikawal oleh masyarakat.
"TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi, dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan," tandasnya. (Ant/Z-11)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Selanjutnya pada pukul 17.50 WIB Tim SAR gabungan kembali menemukan korban yang teridentifikasi bernama Hardianto dalam kondisi meninggal dunia
Tiga orang meninggal dunia setelah tertimbun longsoran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Adapun operasi SAR yang menjadi perhatian masyarakat antara lain kecelakaan pesawat pada 3 Agustus 2025 terhadap pesawat latih PK-S126 yang jatuh di Desa Benteng, Ciampea.
Penumpang dan awak pesawat Smart Air rute Nabire-Kaimana dipastikan selamat setelah pesawat melakukan pendaratan darurat di kawasan pantai dekat Bandara Nabire.
Ia mengatakan dua korban diduga tertimbun longsor saat bekerja di area pertanian/perkebunan dan jauh dari pemukiman penduduk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved