Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Namun, pernyataan itu dinilai telat.
"Pernyataan Firli itu ibarat nasi sudah menjadi bubur. Disaat perkara Basarnas ini mencuat, seharusnya Firli mengambil tanggung jawab penuh sebagai pimpinan," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Minggu (30/7).
Kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur lebih diapresiasi. Tindakan itu dinilai lebih bertanggung jawab dibanding pernyataan Firli. "Secara kelembagaan, mestinya bukan Asep yang mundur, tapi Firli," ujar Herdiansyah.
Baca juga: Bentuk Tanggung Jawab, Firli Diminta Teruskan Kasus Basarnas Apapun Risikonya
Sebab, pernyataan Firli untuk membantah penjelasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis seolah-olah menyalahkan penyelidik saat OTT terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Jadi pernyataan Firli yang membantah Johanis Tanak itu tidak ada gunanya. Ini juga lucu menurut saya, bagaimana mungkin dua pimpinan KPK punya pernyataan berbeda. Ibarat dapurnya yang sama, tapi rasa makanannya berbeda. Ini menambah citra buruk KPK di mata publik," ucap Herdiansyah.
Baca juga: Polemik Kasus Basarnas, Jokowi Didorong Turun Tangan
Menurut dia, bentuk tanggung jawab Firli adalah mundur dari jabatannya saat ini. Firli dinilai menghilang ketika lembaga yang dipimpinnya menghadapi masalah genting.
"Tidak ada jalan lain selain Firli harus mundur untuk menyelamatkan muka KPK. Sebab tidak patut seorang pimpinan KPK menghilang disaat genting, dan bahkan mengorbankan bawahannya sendiri. Itu tindakan pengecut dan memalukan," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.
"Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023. (Z-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved