Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Namun, pernyataan itu dinilai telat.
"Pernyataan Firli itu ibarat nasi sudah menjadi bubur. Disaat perkara Basarnas ini mencuat, seharusnya Firli mengambil tanggung jawab penuh sebagai pimpinan," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Minggu (30/7).
Kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur lebih diapresiasi. Tindakan itu dinilai lebih bertanggung jawab dibanding pernyataan Firli. "Secara kelembagaan, mestinya bukan Asep yang mundur, tapi Firli," ujar Herdiansyah.
Baca juga: Bentuk Tanggung Jawab, Firli Diminta Teruskan Kasus Basarnas Apapun Risikonya
Sebab, pernyataan Firli untuk membantah penjelasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis seolah-olah menyalahkan penyelidik saat OTT terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Jadi pernyataan Firli yang membantah Johanis Tanak itu tidak ada gunanya. Ini juga lucu menurut saya, bagaimana mungkin dua pimpinan KPK punya pernyataan berbeda. Ibarat dapurnya yang sama, tapi rasa makanannya berbeda. Ini menambah citra buruk KPK di mata publik," ucap Herdiansyah.
Baca juga: Polemik Kasus Basarnas, Jokowi Didorong Turun Tangan
Menurut dia, bentuk tanggung jawab Firli adalah mundur dari jabatannya saat ini. Firli dinilai menghilang ketika lembaga yang dipimpinnya menghadapi masalah genting.
"Tidak ada jalan lain selain Firli harus mundur untuk menyelamatkan muka KPK. Sebab tidak patut seorang pimpinan KPK menghilang disaat genting, dan bahkan mengorbankan bawahannya sendiri. Itu tindakan pengecut dan memalukan," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.
"Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved