Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Namun, pernyataan itu dinilai telat.
"Pernyataan Firli itu ibarat nasi sudah menjadi bubur. Disaat perkara Basarnas ini mencuat, seharusnya Firli mengambil tanggung jawab penuh sebagai pimpinan," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Minggu (30/7).
Kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur lebih diapresiasi. Tindakan itu dinilai lebih bertanggung jawab dibanding pernyataan Firli. "Secara kelembagaan, mestinya bukan Asep yang mundur, tapi Firli," ujar Herdiansyah.
Baca juga: Bentuk Tanggung Jawab, Firli Diminta Teruskan Kasus Basarnas Apapun Risikonya
Sebab, pernyataan Firli untuk membantah penjelasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis seolah-olah menyalahkan penyelidik saat OTT terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Jadi pernyataan Firli yang membantah Johanis Tanak itu tidak ada gunanya. Ini juga lucu menurut saya, bagaimana mungkin dua pimpinan KPK punya pernyataan berbeda. Ibarat dapurnya yang sama, tapi rasa makanannya berbeda. Ini menambah citra buruk KPK di mata publik," ucap Herdiansyah.
Baca juga: Polemik Kasus Basarnas, Jokowi Didorong Turun Tangan
Menurut dia, bentuk tanggung jawab Firli adalah mundur dari jabatannya saat ini. Firli dinilai menghilang ketika lembaga yang dipimpinnya menghadapi masalah genting.
"Tidak ada jalan lain selain Firli harus mundur untuk menyelamatkan muka KPK. Sebab tidak patut seorang pimpinan KPK menghilang disaat genting, dan bahkan mengorbankan bawahannya sendiri. Itu tindakan pengecut dan memalukan," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.
"Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023. (Z-3)
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan negurusan sertifikasi K3, Jumat (22/8).
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi.
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Profil Immanuel Ebenezer, dari relawan Jokowi hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini tersangka KPK kasus pemerasan sertifikat K3.
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka OTT pemerasan sertifikasi K3. Noel keluar pemeriksaan sambil menangis
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved