Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Tanggung jawab itu mestinya dengan meneruskan proses hukum perkara itu tanpa diintervensi.
"Ya sudah tepat apapun risikonya, Firli siap bertanggung jawab atas kasus ini," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, Minggu (30/7).
KPK, kata Jerry, mestinya tak takut ketika menegakkan hukum karena memiliki bukti kuat. Selain itu, Undang-Undang (UU) KPK juga telah memperkuat setiap kinerja Lembaga Antikorupsi.
Baca juga: Kasus Basarnas Diminta Tak Cuma Sipil yang Dipidana
"Kenapa harus takut, yang penting ada bukti kuat keterlibatannya, tak masalah," ucap Jerry.
Jerry juga menyayangkan kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Ia meyakini tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK dalam mengusut kasus dugaan suap di Basarnas sesuai prosedur.
Baca juga: Polemik Kasus Basarnas, Jokowi Didorong Turun Tangan
"Bagi saya kalau penangkapan ini sudah sesuai tupoksi tak perlu mundur. Bagi saya KPK jangan kalah terhadap koruptor di negeri ini," ujar Jerry.
Jerry menekankan KPK jangan kalah dengan berbagai aspek politik dalam upaya pemberantasan korupsi. Mabes TNI juga didorong mendukung upaya hukum yang dilakukan Lembaga Antikorupsi.
"Panglima TNI juga harus mendukung upaya KPK membersihkan anak buahnya yang nakal," kata Jerry.
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Komisioner Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.
"Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023. (Z-3)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved