Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas diminta tak cuma menjerat sipil. Pasalnya, terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Jangan sampai terjadi lagi seperti pada kasus tipikor Helikopter AW-101 dimana orang sipilnya diproses hukum dan dipidana penjara plus denda. Namun, tidak demikian dengan perwira TNI yang diduga terlibat," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (30/7).
Kasus helikopter AW-101 yang dimaksud yakni perkara korupsi pembelian Helikopter Angkut Agusta Westland AW-101. Perkara itu hanya menyeret terdakwa sekaligus Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh.
Baca juga: Pusako Sebut Kesalahan OTT Basarna Ada pada Pimpinan KPK
Arsul mengatakan polemik perbedaan pandangan soal penetapan tersangka prajurit TNI aktif harus diselesaikan. Dalam hal ini yaitu Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. "Dicukupkan sampai di sini saja setelah KPK dan pihak TNI bertemu," ucap Arsul.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan PPP (PPP) itu menilai saat ini DPR dan publik ingin melihat proses hukum secara prosedural dan akuntabel. Khususnya dari sisi materi kasus harus menjujung aspek transparan.
Baca juga: Komisi I DPR Tekankan Kasus Prajurit Aktif Harus Diserahkan ke POM TNI
"Saatnya KPK dan TNI menunjukkan kepada rakyat bahwa ada paralelitas dan sinkronisasi dalam proses hukum terhadap tersangka warga sipil dan perwira TNI aktif yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut," ujar Arsul.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas. Mereka ialah Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Terjadi perbedaan pendapat antara KPK dan TNI terkait status tersangka Henri dan Afri. Kondisi tersebut berujung permintaan maaf oleh pimpinan KPK.
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat tadi menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya bisa disampaikan ke Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Johanis menyebut kesalahan dikarenakan tim tangkap tangan tidak melibatkan TNI saat menangkap serta memproses hukum Henri dan Afri. KPK mengaku tidak memiliki wewenang untuk memprosesnya secara hukum.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya, manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ucap Johanis. (Z-3)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.
PANGDAM I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Pendekatan dialogis juga dimaksudkan untuk mengetahui apa alasan mereka menolak kehadiran struktur TNI di sejumlah wilayah.
Macron mengatakan kenangan yang paling membekas ialah di saat dirinya mengunjungi Akademi Militer di Magelang.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut Prabowo sebagai sahabat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved