Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah kantor Maqdir & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan sesaat setelah penyidik Kejagung memeriksa Maqdir Ismail yang datang ke Gedung Bundar Kejagung dengan membawa Rp27 miliar, Kamis (13/7) silam.
Penggeledahan juga untuk mengusut sosok inisial S yang disebut menyerahkan uang US$1,8 juta ke Maqdir.
Baca juga : Kasus Korupsi BTS Kominfo, Tenaga Hudev UI Divonis Penjara 5 Tahun
Maqdir mengatakan ke penyidik Kejagung bahwa uang itu diserahkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan tujuan membantu kasus korupsi yang menjerat terdakwa Irwan.
Adapun Maqdir merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menuturkan pihaknya tidak hanya menggeledah kantor Maqdir. Lebih dari itu, pihaknya juga memeriksa seri uang yang dikembalikan Maqdir dan CCTV kantornya.
Baca juga : Kuasa Hukum Johnny G Plate: Tuntutan Jaksa tidak Terbukti!
“Terkait nomor seri uang akan kami lakukan pendalaman," tegas Kuntadi.
Kuntadi juga menegaskan pihaknya terus melakukan upaya langkah-langkah pendalaman, dengan memeriksa CCTV kantor Maqdir hingga kemungkinan memeriksa saksi lain.
“Sehingga pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut, apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti atau untuk memulihkan kerugian negara atau malah sekedar barang temuan,” ungkapnya.
Baca juga : Sosok S Terkait Kasus BTS Diduga Laki-Laki, Kejagung: Masih Kita Dalami
Yang jelas, kata Kuntadi, untuk sementara uang tersebut diamankan di Kejagung. Jika sudah ada bukti baru, Kuntadi menuturkan akan menentukan status uang tersebut.
“Terkait dengan nomor seri uang, akan kami lakukan pendalaman lebih jauh ya. Semua langkah penelusuran pasti kami lakukan,” paparnya.
Adapun sebelumnya, Kejagung RI selesai memeriksa pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, Kamis (13/7).
Baca juga : Kasus Korupsi BTS, Maqdir Harap Rp27 Miliar Bisa Kurangi Uang Pengganti Irwan
Hasil pemeriksaan, Kejagung mengungkap sosok yang mengembalikan Rp27 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi menuturkan uang tersebut dikembalikan oleh seseorang berinisial S kepada Maqdir di kantornya pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," papar Kuntadi di Kejagung, Kamis (13/7). (Z-1)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap konser BTS dapat digelar di Jakarta International Stadium pada akhir Desember 2026.
Panduan lengkap jadwal, lokasi, dan link beli album BTS Arirang untuk akses Sound Check Goyang 2026. Cek syarat dan cara menangnya di sini!
Panduan lengkap cara mendaftar Sound Check BTS World Tour Arirang di Goyang 2026 melalui Weverse Global. Cek syarat album, jadwal, dan aturan ID fisik.
Grup K-Pop raksasa BTS kembali membuat sejarah. Setelah lama dinantikan, mereka resmi bersiap menggelar tur dunia bertajuk ARIRANG.
Setelah hampir empat tahun vakum dari konser besar, boy group asal Korea Selatan BTS akhirnya siap menyapa ARMY di seluruh dunia lewat konser comeback yang akan digelar pada 21 Maret 2026
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum meminta Korea Selatan menambah jadwal konser BTS di Mexico City setelah tiket tur comeback grup K-pop itu habis terjual dalam waktu kurang dari 40 menit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved