Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah kantor Maqdir & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan sesaat setelah penyidik Kejagung memeriksa Maqdir Ismail yang datang ke Gedung Bundar Kejagung dengan membawa Rp27 miliar, Kamis (13/7) silam.
Penggeledahan juga untuk mengusut sosok inisial S yang disebut menyerahkan uang US$1,8 juta ke Maqdir.
Baca juga : Kasus Korupsi BTS Kominfo, Tenaga Hudev UI Divonis Penjara 5 Tahun
Maqdir mengatakan ke penyidik Kejagung bahwa uang itu diserahkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan tujuan membantu kasus korupsi yang menjerat terdakwa Irwan.
Adapun Maqdir merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menuturkan pihaknya tidak hanya menggeledah kantor Maqdir. Lebih dari itu, pihaknya juga memeriksa seri uang yang dikembalikan Maqdir dan CCTV kantornya.
Baca juga : Kuasa Hukum Johnny G Plate: Tuntutan Jaksa tidak Terbukti!
“Terkait nomor seri uang akan kami lakukan pendalaman," tegas Kuntadi.
Kuntadi juga menegaskan pihaknya terus melakukan upaya langkah-langkah pendalaman, dengan memeriksa CCTV kantor Maqdir hingga kemungkinan memeriksa saksi lain.
“Sehingga pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut, apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti atau untuk memulihkan kerugian negara atau malah sekedar barang temuan,” ungkapnya.
Baca juga : Sosok S Terkait Kasus BTS Diduga Laki-Laki, Kejagung: Masih Kita Dalami
Yang jelas, kata Kuntadi, untuk sementara uang tersebut diamankan di Kejagung. Jika sudah ada bukti baru, Kuntadi menuturkan akan menentukan status uang tersebut.
“Terkait dengan nomor seri uang, akan kami lakukan pendalaman lebih jauh ya. Semua langkah penelusuran pasti kami lakukan,” paparnya.
Adapun sebelumnya, Kejagung RI selesai memeriksa pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, Kamis (13/7).
Baca juga : Kasus Korupsi BTS, Maqdir Harap Rp27 Miliar Bisa Kurangi Uang Pengganti Irwan
Hasil pemeriksaan, Kejagung mengungkap sosok yang mengembalikan Rp27 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi menuturkan uang tersebut dikembalikan oleh seseorang berinisial S kepada Maqdir di kantornya pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," papar Kuntadi di Kejagung, Kamis (13/7). (Z-1)
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
SUGA BTS resmi berinvestasi 70 juta dolar AS di klub MLB The Athletics bersama Park Chan-ho. Investasi ini mendukung pembangunan stadion baru di Las Vegas
BTS mengumumkan berita tersebut selama siaran langsung pertama mereka sejak semua anggota grup menyelesaikan wajib militer.
Ketahui bagaimana kepulangan BTS dari wamil akan membawa dampak ekonomi besar bagi Korea Selatan, meningkatkan sektor hiburan, pariwisata, dan ekspor.
BTS kembali bersatu di FESTA 2024, merayakan ulang tahun ke-12 dan menandai kembalinya grup setelah wajib militer.
Setelah selesai wajib militer, RM dan V akan kembali memberikan penampilan terbaik mereka sebagai idola K-Pop untuk seluruh para penggemar yang telah sabar menunggu.
Jeon Jungkook kembali membuktikan bahwa dia bukan hanya pangeran K-Pop, tapi juga raja viral di dunia maya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved