Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah kantor Maqdir & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan sesaat setelah penyidik Kejagung memeriksa Maqdir Ismail yang datang ke Gedung Bundar Kejagung dengan membawa Rp27 miliar, Kamis (13/7) silam.
Penggeledahan juga untuk mengusut sosok inisial S yang disebut menyerahkan uang US$1,8 juta ke Maqdir.
Baca juga : Kasus Korupsi BTS Kominfo, Tenaga Hudev UI Divonis Penjara 5 Tahun
Maqdir mengatakan ke penyidik Kejagung bahwa uang itu diserahkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan tujuan membantu kasus korupsi yang menjerat terdakwa Irwan.
Adapun Maqdir merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menuturkan pihaknya tidak hanya menggeledah kantor Maqdir. Lebih dari itu, pihaknya juga memeriksa seri uang yang dikembalikan Maqdir dan CCTV kantornya.
Baca juga : Kuasa Hukum Johnny G Plate: Tuntutan Jaksa tidak Terbukti!
“Terkait nomor seri uang akan kami lakukan pendalaman," tegas Kuntadi.
Kuntadi juga menegaskan pihaknya terus melakukan upaya langkah-langkah pendalaman, dengan memeriksa CCTV kantor Maqdir hingga kemungkinan memeriksa saksi lain.
“Sehingga pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut, apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti atau untuk memulihkan kerugian negara atau malah sekedar barang temuan,” ungkapnya.
Baca juga : Sosok S Terkait Kasus BTS Diduga Laki-Laki, Kejagung: Masih Kita Dalami
Yang jelas, kata Kuntadi, untuk sementara uang tersebut diamankan di Kejagung. Jika sudah ada bukti baru, Kuntadi menuturkan akan menentukan status uang tersebut.
“Terkait dengan nomor seri uang, akan kami lakukan pendalaman lebih jauh ya. Semua langkah penelusuran pasti kami lakukan,” paparnya.
Adapun sebelumnya, Kejagung RI selesai memeriksa pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, Kamis (13/7).
Baca juga : Kasus Korupsi BTS, Maqdir Harap Rp27 Miliar Bisa Kurangi Uang Pengganti Irwan
Hasil pemeriksaan, Kejagung mengungkap sosok yang mengembalikan Rp27 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi menuturkan uang tersebut dikembalikan oleh seseorang berinisial S kepada Maqdir di kantornya pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," papar Kuntadi di Kejagung, Kamis (13/7). (Z-1)
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
Netflix merilis dokumenter BTS bertajuk The RETURN yang mengulas perjalanan comeback hingga sisi personal, memperluas jangkauan K-pop ke audiens global.
V BTS mengenang fan meeting pertama yang hanya dihadiri 25 orang, mengungkap perjalanan dari awal sepi hingga menjadi fenomena global berkat ARMY.
BTS kembali ke puncak Billboard 200 lewat album Arirang dengan 641 ribu unit di minggu pertama, menandai No.1 ketujuh mereka di AS.
Dalam beberapa hari terakhir, Jimin mencuri perhatian setelah mengungkap berat badannya yang mencapai 59,7 kilogram, serta tampil dalam video dance komedi di YouTube
Album Arirang BTS mencetak rekor dengan 4,17 juta kopi dalam seminggu, memuncaki chart global dan memperkuat dominasi mereka di industri K-pop.
BTS prank penggemar saat rekam “Swim” di The Tonight Show. Reaksi ARMY yang histeris hingga jatuh ke lantai langsung viral!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved