Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LANGKAH Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Konstitusi dinilai akan memicu perdebatan baru ketika masalah sebenarnya sudah selesai.
Baca juga: Gugat UU, MAKI Dorong Jaksa Punya Wewenang Penyidikan Kasus Kolusi dan Nepotisme
Koorinator aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly mengatakan, gugutan MAKI atas putusan MK yang semestinya berlaku untuk pimpinan KPK periode selanjutnya hanya akan menimbulkan polemik baru.
“Sebenarnya itu hak dari warga negara Indonesia untuk menggugat atau uji materi terhadap putusan MK sekalipun nanti akan menimbulkan perdebatan lagi namun hal itu tidak akan pernah mengganggu kinerja dari pompinan KPK,” kata Harda lewat keterangan yang diterima, Kamis (13/7).
Baca juga: Sidang MK: Jaksa Agung Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota Parpol
Harda meyakini pimpinan KPK akan bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sesuai dengan putusan MK hingga tahun depan. Di sisi lain, menurutnya, putusan MK tersebut sudah bersifat final,
“Putusan MK sudah final, perdebatan sudah selesai dan masyarakat tidak menampik bahwa putusan MK langsung berlaku setelah ditetapkan jadi kurang jelas apalagi. Jadi saya yakin pimpinan KPK yang lain akan bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan banyak kasus yang ditangani sampai masa akhir jabatan tahun depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Harda menyampaikan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk memberantasnya.
“Mari kita dukung KPK, saling bergotong royong sesama anak bangsa untuk memberantas korupsi,” jelasnya.
Terakhir, Harda berharap kasus korupsi di Indonesia bisa dituntaskan di tengah perdebatan di masa jabatan pimpinan KPK.
“Bagaimanapun rintangan dan cobaan yang menimpa pimpinan KPK harus terus diterjang dan tidak usah pedulikan apapun yang terjadi untuk terus bekerja memberantas korupsi di negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya. (H-3)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Kusmana ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023
Bey menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menegaskan demokratisasi desa bertujuan untuk memperkuat kewenangan desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved