Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades). Masa jabatan 59 kades hasil pemilihan serentak 2018 itu diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (19/6). Seharusnya ada 62 kepala desa yang diperpanjang masa jabatan.
Namun dari jumlah tersebut hanya 59 kades yang berhak mendapat perpanjangan masa jabatan. Dua kades yang tidak dilakukan perpanjangan masa jabatan karena sebelumnya mengundurkan diri dan seorang kades lain meninggal dunia.
Baca juga : Kementerian Investasi/BKPM Perkuat Investasi Berkelanjutan di Labuan Bajo
Pengukuhan 59 kepala desa merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 118 pasal peralihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Pasal ini menjembatani antara undang-undang baru dan lama yang bersifat segera dilaksanakan tanpa perlu menunggu aturan lebih lanjut. Masa jabatan kepala desa yang berakhir di Februari 2024 diperpanjang dua tahun sehingga menjadi delapan tahun," kata Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Perpanjangan masa jabatan perlu dimaknai sebagai kesempatan bagi para kades untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik, sekaligus menyelesaikan program yang belum tuntas. Ketua Nasdem NTT itu juga meminta para kades untuk fokus menyelesaikan masalah di desa serta mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat desa.
Edistasius mendorong kades untuk kembali menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) untuk masa kerja dua tahun ke depan. Ia juga melarang keras para kades membuat masalah.
"Tidak boleh membuat masalah baru selama masa jabatan tambahan ini. Perbaiki diri, optimalkan pelayanan yang belum dilakukan" pinta Edistasius. (Z-2)
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
CUACA buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi mulai melanda perairan Sumba, Nusa Tenggara Timur. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri (Yonif) TP 877/Biinmaffo di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Kepala Stasiun Meteorologi El .Tari Kupang, Sti Nenot’ek, mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga lebat
HARI Studi dan HUT ke-50+1 Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/12).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved