Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades). Masa jabatan 59 kades hasil pemilihan serentak 2018 itu diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (19/6). Seharusnya ada 62 kepala desa yang diperpanjang masa jabatan.
Namun dari jumlah tersebut hanya 59 kades yang berhak mendapat perpanjangan masa jabatan. Dua kades yang tidak dilakukan perpanjangan masa jabatan karena sebelumnya mengundurkan diri dan seorang kades lain meninggal dunia.
Baca juga : Kementerian Investasi/BKPM Perkuat Investasi Berkelanjutan di Labuan Bajo
Pengukuhan 59 kepala desa merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 118 pasal peralihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Pasal ini menjembatani antara undang-undang baru dan lama yang bersifat segera dilaksanakan tanpa perlu menunggu aturan lebih lanjut. Masa jabatan kepala desa yang berakhir di Februari 2024 diperpanjang dua tahun sehingga menjadi delapan tahun," kata Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Perpanjangan masa jabatan perlu dimaknai sebagai kesempatan bagi para kades untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik, sekaligus menyelesaikan program yang belum tuntas. Ketua Nasdem NTT itu juga meminta para kades untuk fokus menyelesaikan masalah di desa serta mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat desa.
Edistasius mendorong kades untuk kembali menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) untuk masa kerja dua tahun ke depan. Ia juga melarang keras para kades membuat masalah.
"Tidak boleh membuat masalah baru selama masa jabatan tambahan ini. Perbaiki diri, optimalkan pelayanan yang belum dilakukan" pinta Edistasius. (Z-2)
Kepala Stasiun Meteorologi El .Tari Kupang, Sti Nenot’ek, mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga lebat
HARI Studi dan HUT ke-50+1 Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/12).
Masyarakat diminta waspada terhadap potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat di sejumlah wilayah.
PADA tahun depan, hasil penjualan 100 koleksi perhiasan Universe akan didonasikan untuk membangun dua sekolah, saluran air bersih, dan program peningkatan gizi anak-anak di NTT.
Program Desa Sejahtera Astra Bajawa, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, membina ekosistem kopi artisan dan mendorong tumbuhnya usaha produktif berbasis masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kelas usaha (scaling-up) dan memperluas jaringan pemasaran melalui rantai pasok sektor pariwisata, perhotelan, agribisnis dan perdagangan
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved