Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan belum adanya kepastian pembahasan RUU Perampasan Aset disebabkan masih adanya perbedaan sikap antara sembilan fraksi yang ada di DPR. Menurutnya sikap sembilan fraksi ini merupakan poin yang krusial untuk kemudian sebuah produk legislasi dapat dibahas hingga akhirnya diketuk palu.
"Katakan ada 9 fraksi itu harus disatukan dulu. Ada hukum orang melihat wah apa itu, dari sisi utara kayak apa, dari mana," ujarnya, Selasa (11/7).
Dia tidak menampik Presiden Joko Widodo telah meminta RUU tersebut dirampungkan tahun ini. Namun dinamika di DPR tidak bisa dihindarkan.
Baca juga: DPR Belum Terima Mandat Bahas RUU Perampasan Aset
"Kita kan ada dinamika. Katakan ada SOP kita bagaimana menuju ke sana. Kalau ini katakan 9 fraksi belum kompak bagaimana kita mau kelola ya, itu dulu yang harus disatukan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset terhambat karena Komisi III DPR masih membahas tiga produk legislasi yang dikebut untuk selesai secepatnya. (Sru/Z-7)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved