9 Fraksi DPR Berbeda Sikap terhadap RUU Perampasan Aset

Sri Utami
11/7/2023 23:23
9 Fraksi DPR Berbeda Sikap terhadap RUU Perampasan Aset
Ilustrasi: RUU Perampasan Aset(MI/Seno )

WAKIL Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan belum adanya kepastian pembahasan RUU Perampasan Aset disebabkan masih adanya perbedaan sikap antara sembilan fraksi yang ada di DPR. Menurutnya sikap sembilan fraksi ini merupakan poin yang krusial untuk kemudian sebuah produk legislasi dapat dibahas hingga akhirnya diketuk palu.

"Katakan ada 9 fraksi itu harus disatukan dulu. Ada hukum orang melihat wah apa itu, dari sisi utara kayak apa, dari mana," ujarnya, Selasa (11/7).

Dia tidak menampik Presiden Joko Widodo telah meminta RUU tersebut dirampungkan tahun ini. Namun dinamika di DPR tidak bisa dihindarkan.

Baca juga: DPR Belum Terima Mandat Bahas RUU Perampasan Aset

"Kita kan ada dinamika. Katakan ada SOP kita bagaimana menuju ke sana. Kalau ini katakan 9 fraksi belum kompak bagaimana kita mau kelola ya, itu dulu yang harus disatukan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset terhambat karena Komisi III DPR masih membahas tiga produk legislasi yang dikebut untuk selesai secepatnya. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya