Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI III DPR belum menerima kepastian menjadi komisi yang akan membahas RUU Perampasan Aset. Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani, Selasa (11/7).
"Belum. Dicek ke pimpinan DPR saja," ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso yang mengatakan belum ada pengumuman RUU Perampasan Aset dibahas oleh komisi III.
Baca juga : 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
"Setahu saya belum ada ya pengumuman itu. Tapi memang betul kami sedang membahas tiga UU yang merupakan perpanjangan dari sebelumnya"
Kemungkinan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan seusai masa reses pada Juli ini. Sebab pemerintah menginginkan RUU itu rampung tahun ini.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Harus Memuat Pembuktian Terbalik
Rapat rapat paripurna hari ini Ketua DPR Puan Maharani menuturkan belum diumumkannya RUU Perampasan Aset dalam paripurna karena komisi hukum masih membahas tiga undang-undang lain yang juga harus segera diselesaikan.
"DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan setiap alat kelengkapan dewan dapat menambah pembahasan di luar dari dua pembahasan yang sedang dikerjakan. Setiap komisi kata Puan harus menyelesaikan dua pembahasan setiap tahunnya.
"Maksimal satu tahun dua, jadi lebih baik kita fokus dulu dengan rancangan undang undang yang sedang dibahas di komisi masing masing. Nantinya kalau sudah, baru kita akan membahas rancangan undang undang yang lain sehingga fokus dalam pembahasannya," tukasnya. (Z-4)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved