Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Warga Jambi bernama Muhammad Immanudin ditemukan gantung diri di rumahnya. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap uang ketok palu yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Menanggapi tragedi itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan penanganan kasus tersebut tidak akan berhenti. Pasalnya, pencarian informasi bisa dilakukan dari pihak lain.
"Masih ada saksi dan bukti lain yang bisa kita gali," kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat (16/6).
Asep mengaku prihatin dengan kematian Immanudin. Namun, KPK harus terus menyelesaikan perkara agar tidak menggantung nasib para tersangka.
Sebelumnya, KPK menahan mantan anggota DPRD Jambi Mauli. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi atau dana ketok palu Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023," tutur Asep.
Mauli bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Penahanan bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
Dalam kasus tersebut, Mauli diduga menerima Rp200 juta dari Pengusaha Paut Syakarin. Uang itu diberikan agar dia memberikan suara dalam pengesahan RAPBD Jambi pada 2017 dan 2018. (Z-11)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved