Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Warga Jambi bernama Muhammad Immanudin ditemukan gantung diri di rumahnya. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap uang ketok palu yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Menanggapi tragedi itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan penanganan kasus tersebut tidak akan berhenti. Pasalnya, pencarian informasi bisa dilakukan dari pihak lain.
"Masih ada saksi dan bukti lain yang bisa kita gali," kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat (16/6).
Asep mengaku prihatin dengan kematian Immanudin. Namun, KPK harus terus menyelesaikan perkara agar tidak menggantung nasib para tersangka.
Sebelumnya, KPK menahan mantan anggota DPRD Jambi Mauli. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi atau dana ketok palu Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023," tutur Asep.
Mauli bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Penahanan bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
Dalam kasus tersebut, Mauli diduga menerima Rp200 juta dari Pengusaha Paut Syakarin. Uang itu diberikan agar dia memberikan suara dalam pengesahan RAPBD Jambi pada 2017 dan 2018. (Z-11)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved