Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dipanggil, KPK Minta Kooperatif

Candra Yuri Nuralam
15/6/2023 07:45
10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dipanggil, KPK Minta Kooperatif
KPK meminta 10 tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM.(Dok. Kementerian ESDM)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini. Mereka semua diminta kooperatif untuk memenuhi panggilan.

"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Ali enggan memerinci nama para tersangka itu saat ini. Kehadiran mereka penting untuk mempercepat pemberkasan kasus.

Baca juga: KPK Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM merupakan permainan kotor divisi keuangan. Tersangkanya bahkan belum menyentuh jabatan eselon.
 
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Baca juga: Menteri ESDM Sudah Diperiksa Dewas KPK Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan

Total tersangka berjumlah 10 orang. Mereka merupakan bagian keuangan. Praktik culas terjadi karena mengetahui ada uang nganggur. Kemudian, dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
 
"Begini, yang ngurus keuangan ini tahu ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian gini 'pak ada uang nih, bagaimana caranya, ya pasti ini enggak tahu juga'," ucap Asep. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya