Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dari menggeledah tiga lokasi di Bandung pada 8 sampai 9 Juni 2023. Dokumen terkait dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City.
"Ditemukan dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara ini diantaranya beberapa dokumen dan barang bukti elektronik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/6).
Tiga lokasi itu yakni Kantor PDAM Bandung, Kantor Diskominfo Bandung, dan beberapa rumah tersangka. Ali enggan memerinci jenis dokumen yang ditemukan.
Baca juga: KPK Dalami Potensi Mark Up Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet di Bandung
KPK bakal mendalami dokumen itu dengan meminta keterangan saksi dan tersangka dalam kasus ini. Analisis dibutuhkan untuk menguatkan tudingan penyidik demi mempercepat pemberkasan.
KPK menetapkan enam tersangka usai menggelar OTT di Bandung. Mereka yakni Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Kekayaan Yana Mulyana Rp8,55 Miliar
Benny, Sony, dan Andreas sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, Yana, Dadang, dan Khairul sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (Z-3)
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, sesuai perintah pengadilan.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung (nonaktif) Yana Mulyana menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Rabu (6/9). I
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas kasus tersangka sekaligus Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.
Saksi Asep mengaku mendapatkan perintah untuk mengantarkan uang untuk Ketua DPRD Kota Bandung.
KPK sudah merampungkan berkas perkara dari penyuap walikota nonaktif Bandung Yana Mulyana..
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Korban mengalami trauma berat setelah pulang sekolah pada Senin (12/1).
Kasus ini bermula saat DJ Donny melaporkan serangkaian teror fisik di rumahnya yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Nick Reiner terekam kamera pengawas di sebuah SPBU sesaat sebelum ditangkap atas dugaan pembunuhan sutradara Rob Reiner dan Michele Singer.
Upaya pengembangan sistem keamanan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan CCTV.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved