Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan iklan yang dipasang di media sosial menjadi cara baru para pelaku untuk menjerat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ini adalah cara bagaimana akhirnya anak-anak bangsa terpengaruh untuk bekerja ke luar negeri. Padahal, semua biaya yang dikeluarkan itu akan dikonversi menjadi hutang dan gaji yang dia terima tidak besar, karena tidak ada ikatan perjanjian, justru hanya habis untuk membayar hutang dari semua biaya dikeluarkan oleh perekrut,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai Konferensi Pers Apresiasi Terhadap Satgas TPPO yang dibentuk Kapolri di Jakarta, Kamis (8/6).
Benny menjelaskan ketika masyarakat tergiur dengan tawaran yang dipajang pada iklan tersebut. Salah satu penawarannya berupa gaji yang tinggi, dan kebanyakan akan masuk perangkap awam dengan menyetujui hal yang ditawarkan oleh pelaku.
Baca juga : Bakamla Turut Berkomitmen Berantas TPPO
Tepat setelah persetujuan berhasil didapat, pelaku bisa langsung melacak nomor telepon korban untuk merajut komunikasi, hingga korban dapat ditemui untuk segera diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Dari sana korban akan mengalami penyanderaan dokumen dan penyanderaan kemerdekaan hidup. Hal ini dikarenakan ketika tiba di luar negeri, berbagai data diri akan ditahan oleh pelaku, sehingga korban tidak bisa mengajukan komplain atau protes atas apa yang mereka alami.
“Mereka pun tidak bisa melarikan diri dari tempat dimana dia tinggal, karena ketika dia melarikan diri dari tempat penampungan, otomatis ditangkap dan menghadapi aparat hukum setempat. Ketika ditangkap dan tidak memiliki dokumen, akan dianggap sebagai warga negara asing yang masuk secara tidak resmi. Pasti akan menjalani proses hukum negara setempat,” ucapnya.
Baca juga : Cegah Kasus Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda
Masalah ini, katanya, yang menyebabkan banyak pekerja migran memilih untuk bungkam, karena tidak mau berhadapan dengan hukum, divonis atau dipenjara dalam waktu yang lama sesuai aturan yang berlaku di negara tempat dia bekerja.
Menurut Benny, pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) TPPO harus mempercepat tindak lanjut dari masalah itu. Salah satunya, dengan cara memasifkan sosialisasi terkait dimana saja negara penempatan yang legal, hingga mematuhi prosedur bekerja sesuai dengan aturan yang ada, melalui jalur-jalur resmi yang sudah disediakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ia berharap mandat dalam undang-undang itu bisa dilaksanakan hingga tingkat pemerintah desa. Ia juga berharap Kementerian Dalam Negeri menggerakkan pemerintah untuk menjalankan aturan itu, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang termakan bujuk rayu pelaku tidak bertanggung jawab.
“Saat ini Pak Mendagri sedang berpikir keras bagaimana ini bisa bersifat instruktif ke bawah agar pasal-pasal yang memerintahkan itu dilaksanakan. Mungkin nanti kita MOU dengan Kemendes-PDTT, itu sedang dirancang dan didesain oleh kita,” katanya. (Ant/Z-7)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
Pelaksanaan Bakti Kesehatan di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 tenaga kesehatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
KEPOLISIAN Resort Sarolangun, Polda Jambi, di bawah komando Ajun Komisaris Besar Budi Prasetya, Kamis (22/5) dianugerahi penghargaan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas prestasinya dalam mengelola anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved