Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, pembentukan Satgas TPPO tersebut guna memberantas oknum pelindung dari TPPO.
"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim," kata Irjen Sandi, Selasa (6/6).
Baca juga: Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi
Irjen Sandi membeberkan perintah pembentukan Satgas TPPO itu akan dibentuk di setiap Polda. Pasalnya, Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri.
"Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda," tandasnya.
Baca juga: DPR: Restrukturisasi Satgas Langkah Tepat Pemberantasan TPPO
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," sambungnya.
Di samping itu sebelumnya Jenderal Sigit sempat menjelaskan, melalui video conference Kapolri memberikan arahan, akan memberikan saksi yang tegas kepada para anggota Polri yang tak dapat mengungkap kasus TPPO.
"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," kata Jenderal Sigit dalam arahannya. (Z-7)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved