Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, Satgas TPPO dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi, Senin (5/6).
Baca juga : DPR: Restrukturisasi Satgas Langkah Tepat Pemberantasan TPPO
Sandi menyebutkan Satgas TPPO dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6).
Ia juga menuturkan, Kapolri Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.
Baca juga : Serikat Pekerja IMPPI Apresiasi Pemerintah Cegah TPPO
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi.
Lebih lanjut, dalam struktur Sigit Kepala Korps Binmas, Irjen Hary Sudwijanto sebagai Wakil Kepala Satgas TPPO.
Sigit juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.
Penunjukan Sandi bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.
“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik oleh Satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” beber Sandi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penegasan itu ia sampaikan menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani persoalan tersebut dengan cepat.
"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6). (Z-5)
Sepanjang 2025, Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencatat sedikitnya 300 kasus TPPO dari berbagai daerah di Indonesia, dengan korban lintas usia
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved