Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung restrukturisasi Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikendalikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan menekankan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO.
“Kami mendukung restrukturisasi satgas (satuan tugas) ini. Ini juga membuktikan Indonesia sangat serius memberantas TPPO karena perlu diakui masalah paling menonjol di lapangan menyangkut aspek penegakan hukum yang tidak maksimal," kata Christina dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Sabtu (3/6).
Menurut Christina, keputusan Presiden memerintah Listyo Sigit sebagai ketua pelaksana harian di Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO juga merupakan langkah yang tepat karena dapat mengoptimalkan penegakan hukum ke depannya.
Baca juga: Bamsoet Dukung Upaya Pemerintah Berantas Para Pelaku TPPO
Christina pun menilai melalui restrukturisasi tersebut, Pemerintah dapat memiliki peta jalan yang baik dalam memastikan pemberantasan TPPO maksimal.
“Nah, sekarang kami tunggu keseriusan, sejauh mana langkah penegakan hukum benar-benar dilakukan, termasuk memastikan tidak ada lagi aktor-aktor negara yang ikut terlibat. Jika tetap ada, langkah tegas perlu untuk diambil," lanjut politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Saat ini, Christina mengaku prihatin terhadap kondisi banyaknya jumlah korban TPPO, bahkan beberapa di antara korban itu kembali ke Tanah Air dalam kondisi meninggal.
Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang
"Merujuk data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak kurang 1.200 jenazah PMI dipulangkan ke Tanah Air selama 3 tahun terakhir. Soal TPPO, ini memang amat serius yang butuh perhatian dan komitmen kuat semua pihak," ucap Christina.
Dengan demikian, Christina meyakini di bawah kendali Listyo Sigit, upaya pemberantasan TPPO bisa secara optimal.
Baca juga: Kapolri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Perdagangan Orang
Meskipun begitu, dia mengingatkan bahwa pemberantasan dan pencegahan TPPO tetap harus memperhatikan aspek lain, yakni pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam kerja sindikat perdagangan orang tersebut.
"Momentum ini harus kita manfaatkan. Sinergi harus dikuatkan di tengah komitmen Presiden yang kuat. Kami di DPR akan mendukung penuh upaya tersebut sehingga makin optimal," ujar dia. (RO/S-4)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved