Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung restrukturisasi Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikendalikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan menekankan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO.
“Kami mendukung restrukturisasi satgas (satuan tugas) ini. Ini juga membuktikan Indonesia sangat serius memberantas TPPO karena perlu diakui masalah paling menonjol di lapangan menyangkut aspek penegakan hukum yang tidak maksimal," kata Christina dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Sabtu (3/6).
Menurut Christina, keputusan Presiden memerintah Listyo Sigit sebagai ketua pelaksana harian di Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO juga merupakan langkah yang tepat karena dapat mengoptimalkan penegakan hukum ke depannya.
Baca juga: Bamsoet Dukung Upaya Pemerintah Berantas Para Pelaku TPPO
Christina pun menilai melalui restrukturisasi tersebut, Pemerintah dapat memiliki peta jalan yang baik dalam memastikan pemberantasan TPPO maksimal.
“Nah, sekarang kami tunggu keseriusan, sejauh mana langkah penegakan hukum benar-benar dilakukan, termasuk memastikan tidak ada lagi aktor-aktor negara yang ikut terlibat. Jika tetap ada, langkah tegas perlu untuk diambil," lanjut politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Saat ini, Christina mengaku prihatin terhadap kondisi banyaknya jumlah korban TPPO, bahkan beberapa di antara korban itu kembali ke Tanah Air dalam kondisi meninggal.
Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang
"Merujuk data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak kurang 1.200 jenazah PMI dipulangkan ke Tanah Air selama 3 tahun terakhir. Soal TPPO, ini memang amat serius yang butuh perhatian dan komitmen kuat semua pihak," ucap Christina.
Dengan demikian, Christina meyakini di bawah kendali Listyo Sigit, upaya pemberantasan TPPO bisa secara optimal.
Baca juga: Kapolri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Perdagangan Orang
Meskipun begitu, dia mengingatkan bahwa pemberantasan dan pencegahan TPPO tetap harus memperhatikan aspek lain, yakni pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam kerja sindikat perdagangan orang tersebut.
"Momentum ini harus kita manfaatkan. Sinergi harus dikuatkan di tengah komitmen Presiden yang kuat. Kami di DPR akan mendukung penuh upaya tersebut sehingga makin optimal," ujar dia. (RO/S-4)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved