Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) turut membantu kerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin Kepolisian RI (Polri) terutama untuk mengawasi pergerakan di wilayah laut.
Demikian ditegaskan Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia saat jumpa pers ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta, Rabu (7/6/2023). Alasannya, praktik perdagangan orang, yang merupakan kejahatan lintas batas, kerap memanfaatkan jalur laut untuk mengirim korban-korban TPPO ke luar negeri.
“Khusus untuk Bakamla, kami mengawasi yang dari laut. Ini yang memang menjadi prioritas pemerintah juga. Kenapa? Karena, ini hampir setiap hari ada saja tang meninggal dari korban TPPO itu. Jadi (korban) dikirim ke luar, kembalinya sudah almarhum,” katanya.
Baca juga: BP2MI Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Kasus TPPO
Oleh karena itu, Aan menegaskan Bakamla memperketat pengawasan pergerakan dan aktivitas pelayaran di wilayah laut Indonesia demi mencegah orang-orang diperdagangkan ke luar negeri tetapi disamarkan sebagai pekerja migran.
“Ini banyak (korban) yang dibohongi. Kurang lebih ada 8.000 atau berapa, atau 4 juta. Saya lupa itu, ya (mereka dikirim secara) ilegal. Jadi, hampir setengahnya tidak resmi. Ini yang menjadi truf-nya majikan-majikan di luar negeri. Akhirnya, gajinya dipotong, ditakut-takuti dan sebagainya sehingga mereka tidak bisa menuntut sesuai dengan pekerja-pekerja yang legal. Ini harus dibenahi. Ini PR kita bersama,” kata Aan Kurnia.
Baca juga: 24 Korban Dugaan TPPO Berhasil Selamat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin (5/6) membentuk Satgas TPPO mulai dari tingkat pusat sampai jajaran Polda. Satgas TPPO itu dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Irjen Asep Edi dibantu oleh wakil ketua Satgas TPPO Irjen Pol. Hary Sudwijanto yang saat ini menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri.
Pembentukan Satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, akhir bulan lalu (31/5).
Dalam rapat itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melapor kepada Presiden korban jiwa TPPO dalam 3 tahun terakhir mencapai 1.990 orang.
BP2MI dalam periode yang sama juga menangani kasus deportasi 94.000 pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Dari jumlah itu, BP2MI memperkirakan 90 persen di antaranya diberangkatkan secara ilegal atau oleh sindikat penempatan pekerja migran ilegal. (RO/Z-7)
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polri menyatakan satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bertambah. Berdasarkan data Satgas, saat ini jumlah tersangka kasus TPPO menjadi 494 orang.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
Satgas TPPO berhasil mengamankan 847 orang tersangka TPPO dan menyelamatkan 2.176 orang pada periode 5 Juni - 24 Juli.
Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved