Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Langkah ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus-kasus tersebut.
Baca juga: Pembeking Perdagangan Orang Bakal Ditindak Tegas
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam mencegah TPPO. Ini merupakan bukti komitmen untuk penanganan TPPO.
“Memang sikap Kapolri sejak awal bertemu dengan Kapolri untuk penanganan TPPO. Kapolri memiliki komitmen yang kuat, saya tidak ragu. Sangat kuat,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Rabu (7/6)
Baca juga: Cegah Kasus Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda
Kapolri, sambung Ramdani, mendapatkan tugas khusus sebagai ketua harian gugus tugas. Sehingga, Benny menilai, langkah sigap dalam pembentukan Satgas TPPO adalah tindaklanjutnya.
“Dan saya semakin yakin dengan tugas yang diemban Pak Kapolri untuk kerja secara kolaboratif,” terangnya.
Sebelumnya, Presiden memimpin rapat internal kabinet untuk membahas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia menilai perdagangan orang ke luar negeri adalah masalah besar.
Baca juga: DPR: Restrukturisasi Satgas Langkah Tepat Pemberantasan TPPO
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut akan ada sanksi yang diberikan Kapolri kepada jajarannya Satgas TPPO apabila tidak serius menangani kasus tindak pidana perdagangan manusia di daerah masing-masing.
"Kapolri memberikan target seminggu bagi Satgas TPPO untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, nanti akan dievaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Agus.
Kapolri telah membentuk Satgas TPPO di tingkat Mabes Polri hingga polda. Pembentukan satgas ini disampaikan dalam rapat video konferensi dengan seluruh jajaran dan polda se-Indonesia, Senin (5/6).
Satgas TPPO Polri tingkat Mabes Polri dipimpin oleh Wakabakareskrim Irjen Asep Edi Suheri, sedangkan satgas daerah (satgasda) dipimpin oleh masing-masing wakapolda. (Ant/H-3)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Pemprov Sumut membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk menjadi motor utama mengatasi persoalan perdagangan manusia yang masih marak di Sumut.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
TPPO merupakan sebuah tindakan yang terencana dan sistematis. Mulai dari perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Polri memburu seorang tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi artificial intelligence (AI) menggunakan deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah tindak pidana sepanjang 2024 di Kalteng mengalami peningkatan sebesar 3,3% dibandingkan 2023, dari 4.420 kasus menjadi 4.568 kasus atau naik 148 kasus.
Total kasus tindak pidana pada 2024 sebanyak 10.702 kasus, sedangkan tindak kejahatan pada 2023 sebanyak 10.463 kasus.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved