Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SATUAN Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri dipastikan bakal menindak seluruh pelaku tindak pidana perdagangan orang. Termasuk, pihak yang memberi perlindungan atau membekingi.
"Betul (menindak pihak yang membekingi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi perintah tegas di tingkat pusat maupun daerah saat membentuk Satgas TPPO. Pemetaan dan penindakan TPPO harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: 24 Korban Dugaan TPPO Berhasil Selamat
Bahkan, Listyo akan mengevaluasi kinerja Satgas TPPO setiap pekan. Anggota yang tak serius dalam penindakan juga akan mendapat sanksi tegas.
"Evaluasi setiap minggu tentang progres masing-masing satgas," kata Sandi.
Baca juga: Cegah Kasus Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga sempat menyebut siapapun yang terlibat dalam sindikat TPPO bakal ditindak. Sekalipun, anggota kepolisian.
"Kan sudah jelas arahan bapak Presiden, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas, enggak ada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada," kata Agus beberapa waktu lalu.
Adapun, pembentukan Satgas TPPO Polri dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Kapolri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional. Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang menjabat sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional. (Z-10)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
ada 2024, terungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.
Imigrasi Batam juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada mucikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved