Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri dipastikan bakal menindak seluruh pelaku tindak pidana perdagangan orang. Termasuk, pihak yang memberi perlindungan atau membekingi.
"Betul (menindak pihak yang membekingi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi perintah tegas di tingkat pusat maupun daerah saat membentuk Satgas TPPO. Pemetaan dan penindakan TPPO harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: 24 Korban Dugaan TPPO Berhasil Selamat
Bahkan, Listyo akan mengevaluasi kinerja Satgas TPPO setiap pekan. Anggota yang tak serius dalam penindakan juga akan mendapat sanksi tegas.
"Evaluasi setiap minggu tentang progres masing-masing satgas," kata Sandi.
Baca juga: Cegah Kasus Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga sempat menyebut siapapun yang terlibat dalam sindikat TPPO bakal ditindak. Sekalipun, anggota kepolisian.
"Kan sudah jelas arahan bapak Presiden, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas, enggak ada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada," kata Agus beberapa waktu lalu.
Adapun, pembentukan Satgas TPPO Polri dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Kapolri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional. Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang menjabat sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional. (Z-10)
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved