Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DALAM mendukung terciptanya transparansi politik Partai Amanat Nasional (PAN) membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Hal ini demi menjaga pemilu yang jujur sehingga terciptanya demokrasi yang baik dan berintegritas.
"Mungkin salah satu pertimbangannya yang punya Rekening Khusus Dana Kampanye," tulis PAN melalui akun media sosial officialnya, yang diakses Minggu (4/6).
RKDK ini nantinya akan diawasi langsung oleh KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah transaksi mencurigakan yang menjurus ke korupsi.
Baca juga: Regenerasi Kader PAN Lebih Terbuka dan Dekat dengan Rakyat
Diketahui, PAN termasuk salah satu dari 9 partai politik lainnya yang menyetujui kebijakan tersebut. Sebelumnya KPU menerapkan kebijakan pembuatan rekening khusus dana kampanye guna mencegah terjadinya politic corruption.
"Ini menjadi wujud transparansi PAN dan akuntabilitas terkait dana kampanye," pungkas PAN.
Baca juga: Soal Cawe-cawe, PAN Menuding Ada Kekhawatiran Kelompok Antitesa Jokowi
Langkah tersebut sesuai dengan komitmen PAN yang kerap menjaga kejujuran serta keterbukaan dalam berpolitik. PAN secara konsisten selalu berusaha menjadi partai yang terbuka dan transparan sehingga mudah diterima masyarakat. (Z-7)
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Kedua pasangan calon tersebut telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved